Tanda-Tanda Kekerasan Korban Diklat Menwa Mahasiswa UNS, Polisi Usut Tuntas Pelaku, Kampus Evaluasi

Ia mengatakan, ada enam orang saksi yang diperiksa, semuanya merupakan panitia dari Diklatsar Menwa UNS.

Editor: Risno Mawandili
Handover
Warga mengangkat peti jenazah mahasiswa UNS korban diklat Menwa di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa).

Adapun mahasiswa UNS yang menjadi korban bernama Gilang Enda (21).

Ia meninggal dunia sewaktu mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada Minggu (24/10/2021) malam.

Korban diduga meninggal dunia seusai menerima tindakan kekerasan.

Adapun tanda-tanda kekerasan itu sedang diselidiki kepolisian.

Hal itu sebagaimana dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika.

Ia mengatakan, ada enam orang saksi yang diperiksa, semuanya merupakan panitia dari Diklatsar Menwa UNS.

Baca juga: Polisi Gadungan Pepet Lalu Rampok Sopir Travel, Modal Pistol dan Borgol Mainan

"Ada enam saksi kita periksa. Mereka dari panitia kegiatan," ujar Djohan dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10/2021).

Dhohan melanjutkan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di Kawasan Jurug.

Petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya adalah pakaian yang dipakai korban saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.

"Baju korban kita amankan," ungkap dia.

Tanda-Tanda Kekerasan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan, kasus meninggalnya Gilang tengah Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jateng.

Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan tanda kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved