Menwa UNS Resmi Dibekukan, Penyebab Tewasnya Gilang karena Kekerasan Benda Tumpul
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang sudah melihat hasil autopsi GE pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Kedatangan pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan surat pemberitahuan bahwa akan dilakukan penyidikan atau SPDP.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari tayangan YouTube tvOneNews, Kapolresta juga ziarah ke makam korban.
"Kami sampaikan tadi, tembusan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, SPDP, pada ayahanda Beliau, almarhum saudara Gilang Endi Saputra," terang Ade.
Tak hanya itu, Ade juga mengabarkan pada pihak keluarga terkait temuan kepolisian selama ini.
"Dan termasuk juga kita tadi berikan surat perkembangan hasil penyidikan," ucapnya.
"Sejauh mana penyidikan yang saat ini sudah dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Surakarta untuk mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklat yang dimaksud," sambungnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyerahkan penyidikan kepada pihak kepolisian.
Keluarga GE berharap, jika sampai ada indikasi tindak kekerasan, maka pelaku harus dihukum setimpal.
"Saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, dan kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ujar keluarga korban.
Setelah dari rumah korban, Kapolresta dan jajarannya ziarah ke makam korban di TPU Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
Barang Bukti Elektronik
Kabar terbaru, polisi menemukan bukti terbaru dalam kasus ini.
Diketahui, barang bukti itu didapat dari pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Fakta Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Gibran: Yang Terjadi di Solo Itu Tanggung Jawab Saya
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyita barang bukti tersebut.
Tak hanya itu, barang bukti juga telah diserahkan ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
