Menwa UNS Resmi Dibekukan, Penyebab Tewasnya Gilang karena Kekerasan Benda Tumpul
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang sudah melihat hasil autopsi GE pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak perkembangan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra alias GE (20) dalam Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS Solo.
Akibat tewasnya GE, Menwa UNS kini resmi dibekukan.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com, pembekuan itu melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho.
SK Rektor UNS itu di antaranya berisi mengenai larangan terhadap Menwa untuk melakukan aktivitas apapun.
Baca juga: Update Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi Tingkatkan Kasus ke Penyidikan
Pembekuan ini menyusul adanya penemuan bahwa terjadi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny, kepada Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).
Sementara itu, sempat beredar kabar bahwa GE meninggal lantaran kesurupan.
Baca juga: Kapolresta Solo Datangi Keluarga dan Ziarah Makam Gilang Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa
Namun, kabar terbaru menyebut GE tewas karena kekerasan dari benda tumpul.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang sudah melihat hasil autopsi GE pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat
Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik
Tingkatkan kasus ke penyidikan
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mendatangi rumah keluarga GE pada Jumat (29/10/2021).