Guru Ngaji Cabuli Anak-anak yang Dititipkan Kepadanya, Beberapa Orangtua Korban Tak Mau Lapor Polisi
Aksi pencabulan terjadi di Bandar Lampung, Lampung. Pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial AA (40).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Bandar Lampung, Lampung.
Pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial AA (40).
AA akhirnya ditangkap setelah sempat buron.
Penangkapan terjadi di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 10 Murid sejak 2016, Pakai Doktrin Ngawur soal Menyenangkan Pasangan
Yakni pada Selasa (19/10/2021).
AA disebut melakuakn aksi pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini tersangka AA sudah ditahan.
"Langsung kita lakukan penahanan setelah diamankan oleh Satreskrim di Mapolresta," kata Ino, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Ino menjelaskan, AA adalah pemilik tempat pengajian sekaligus penitipan anak.
Anak-anak yang masih di bawah umur ini dipercaya oleh keluarganya untuk diurus oleh AA.
Namun, ternyata AA melakukan tindakan asusila terhadap empat muridnya.
"Masih kami dalami. Kalau ada korban lainnya, tentu akan kami proses lebih lanjut," tutur Ino.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menambahkan, ada sejumlah korban yang enggan membuat laporan.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Adik Kandungnya, gara-gara Kecanduan Nonton Film Dewasa di HP Teman
Menurut Devi, itu merupakan hak korban.
"Mungkin karena orangtua korban merasa ini adalah aib sehingga mereka belum juga membuat laporan," ujar Devi.
Atas perbuatannya, AA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata Devi.
Kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Murid
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Seorang guru ngaji nekat mencabuli tiga murid perempuannya.
Ketiga korban masih di bawah umur, yakni 9-10 tahun.
Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal
Korban merupakan tetangga pelaku yang sudah lansia ini.
Awalnya, orangtua korban sudah curiga karena anaknya sering bawa uang sepulang bermain.
Namun, saat ditanya korban tak mengaku dari mana uang itu.
Aksi itu baru terungkap, saat teman korban merekam perbuatan bejat pelaku.
Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Serepat Serasan yang menimpa tiga orang korban ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.
"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).
Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.
Baca juga: Guru Sekaligus Pengasuh di Pondok Pesantren Umur 22 Tahun Cabuli Belasan Santri Laki-laki
Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.
"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu."
"Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).
Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.
Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.
Baca juga: Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun
"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji. Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila."
"Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," jelasnya.
Terkait hal demikian, dua dari tiga orangtua anak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI bermaksud memohon pertolongan hukum, atas aib memalukan yang menimpa putrinya.
Kantor LBH PALI yang berada di kawasan Jalan Merdeka Talang Ubi Pendopo, para warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, disambut advokat dan paralegal J Sadewo, Ira Handayani Harahap, Dedy Triwijayanto, Aminudin dan Ryan Tanuwijaya.
Para orang tua ini pun menanda tangani Surat Kuasa Khusus pada LBH PALI, dan memohon agar perkara tersebut dapat dikawal hingga mendapatkan rasa keadilan serta kepastian hukum.
Baca juga: Niatnya Mencuri, Remaja Ini Malah Aniaya dan Rudapaksa Tetangganya yang Pingsan
"Para korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum. Para orangtua korban ini memohon pada penyidik Polres PALI agar dapat segera mengamankan pelaku."
"Sebab, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena mereka ini kan satu desa dan tetangga, yang bertemu tiap hari," ujar Joko Sadewo.
Apalagi, tambah Josa sapaannya, unsur-unsur pada pasal yang disangkakan memang sudah pas dan didukung oleh alat bukti yang sangat kuat, yakni antara lain rekaman video saat pelaku beraksi.
"Nanti kami akan koordinasi dengan penyidik, terkait perkembangannya. Semoga saja, pelaku dapat segera diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut."
"Sebab, ulah pelaku ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Ini termasuk predator atau pedofilia, yang akan terus mencari mangsa," terangnya.
Sementara, Kapolres PALI AKBP Rizal AT melalui Kasat Reskrim AKP Alfredo Hidayat berkata bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.
"LP sudah kita terima. Saat ini masih proses pembuktian terkait hasil visum. Setelah lengkap mudah-mudahan pelaku langsung kita amankan," jelasnya.
(Sripoku.com/Reigan Riangga) (Tribun Lampung/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bawa Rekaman Video, Orangtua di PALI Laporkan Guru Ngaji, Curiga sang Anak Pulang Bawa Uang dan di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Kabur, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Berbuat Asusila Diciduk Polisi