Remaja 19 Tahun yang Sudah Beristri Nekat Hamili Gadis 16 Tahun, Modusnya Bakal Nikahi Korban
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial MR (19).
Editor:
Ifa Nabila
skincancer.org
Ilustrasi ibu hamil. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial MR (19).
Parahnya lagi, belum secara resmi menikah secara negara dengan istri sirinya, ia menghamili anak berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar.
Hal itu diakui pelaku di hadapan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Mamasa.
"Iya saya menikah siri sebelum mendaftar Bintara Polri," ungkap MR, dikutip dari TribunSulbar.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunsulbar.com/Semuel Mesakaraeng)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Janji Menikah, Pemuda Beristri Hamili Pelajar di Mamasa, Pelaku Diciduk saat Melamar Korban
Berita Terkait