Remaja 19 Tahun yang Sudah Beristri Nekat Hamili Gadis 16 Tahun, Modusnya Bakal Nikahi Korban
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial MR (19).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Pelakunya adalah seorang remaja berinisial MR (19).
Sedangkan korbannya adalah gadis 16 tahun, sebut saja Mawar.
Baca juga: Malu Anaknya Melahirkan tanpa Suami, Sekeluarga Terlibat Pembuangan Bayi
Akibat pencabulan itu, korban kini hamil.
Padahal, pelaku sudah memiliki istri siri.
Modus janji menikahi
Dihimpun dari TribunSulbar.com, pelaku dan korban bertemu pada Januari 2021 lalu.
Pelaku selanjutnya merayu korban untuk berhubungan badan.
Modus pelaku adalah berjanji akan menikahi Mawar.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Nyaris Rudapaksa Tetangganya Nenek Umur 71 Tahun: Jangan Kayak Setan
Ironisnya, saat bersetubuh dengan korban, MR sudah berstatus sebagai suami orang.
Ia sebelumnya sudah menikah dengan wanita lain secara siri.
Setelah kejadian, keluarga Mawar melaporkan MR ke polisi.
Pelaku ditangkap saat melamar korban
Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan kronologis penangkapan MR.
Jadwal Liga Champions Live SCTV: Borussia Dortmund Vs Chelsea Sajikan Wajah Baru di Kubu The Blues |
![]() |
---|
Sosok Nesya Diduga Pemeran Video Viral Twitter dan TikTok, Pemeran Wanita Bereng Pria di Hotel |
![]() |
---|
Prediksi Skor AS Roma Vs Empoli Liga Italia Live RCTI: Head to Head, Line Up, hingga Pemain Cedera |
![]() |
---|
Biodata Zanzabella Musuh Nikita Mirzani, Artis DJ dan FTV, Suami Sempat Terjaring OTT, Sindir Najwa |
![]() |
---|
Sosok Wanita Tanpa Busana di Mobil Dinas DPRD Jambi Ternyata di Bawah Umur, Hasil Tes Urine Negatif |
![]() |
---|