Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya

Seorang ayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tega menodai anak kandungnya sendiri.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Seorang ayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tega menodai anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial R (38).

Sedangkan korban adalah anak kandung pelaku, berumur 14 tahun.

Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.

Baca juga: Bu Dokter Nyaris Dirudapaksa Petani, Pelaku Sembunyi Seminggu di Hutan hingga Kabur ke Luar Pulau

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panji.

Pelaku diketahui bekerja sebagai tukang becak.

Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat tersebut, kini R harus meringkuk di ruang tanaman Malopres Situbondo.

Terbongkarnya kasus tersebut setelah anaknya yang masih berusia 14 tahun mengadukan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.

Baca juga: Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban

"Anak saya mengaku ayahnya berbuat kurang pantas kepadanya sejak awal September 2021," ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan, Senin (11/10/2021).

Bak disambar petir mendengar penuturan yang polos anaknya, ibu kandung tak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku dugaan penodaan terhadap anaknya itu.

"Saat ini R dimintai keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.

Setelah diperiksa R langsung kita tahan," ujar AKP Agus Widodo.

Kasus Serupa di Batam

Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.

Tindakan bejat pencabulan itu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ternyata aksi rudapaksa ini sudah terjadi berkali-kali.

Puncaknya saat Bunga kabur dari rumah lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Awalnya Ajak Korban ke Kamar

Kini, pelaku sudah diringkus oleh Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah.

Kini pelaku sudah ditangkap polisi.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Racuni Pacar hingga Tewas setelah Korban Ngaku Hamil: Rudapaksa sebelum Membunuh

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).

"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.

"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.

Ia menerangkan singkat kronologi kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.

Baca juga: Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran, Remaja Ditemukan Tewas Luka Bakar Sekujur Tubuh

Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.

Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.

Baca juga: ASN Pemkab Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Korban Tak Terima: Tidak Ada Kata Damai

Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam.

Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.

Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah.

Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.

Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.

Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku.

Mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunbatam.id/bereslumbantobing) (Surya.co.id/Izi Hartono)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Seorang Pria di Batam Tega Nodai Anak Kandung, Sempat Lapor Polisi Putrinya Kabur dan di Surya.co.id dengan judul Tukang Becak di Situbondo Tega Nodai Anak Sendiri masih Usia 14 Tahun, kini Meringkuk di Tahanan

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved