ASN Pemkab Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Korban Tak Terima: Tidak Ada Kata Damai
Aksi penganiayaan terjadi di Pandeglang, Banten. Seorang oknum ASN diduga menganiaya anak tirinya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Pandeglang, Banten.
Seorang oknum ASN diduga menganiaya anak tirinya.
Pelaku bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Kini pelaku dipolisikan oleh ayah kandung korban yang tak terima aksi KDRT ini.
Baca juga: Gara-gara Kalah Game Online, Bocah 11 Tahun Aniaya Teman sampai Patah Tulang: Korban Minta Ampun
Adi Rahayu yang merupakan ayah kandung korban, mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga selesai yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada kata damai, saya ingin pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Hal tersebut, lantaran akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, bukan semata-mata membuat luka fisik bagi anaknya akan tetapi luka trauma yang mendalam.
Dirinya pun berniat untuk mengambil hak asuh terhadap sang anak yang sebelumnya jatuh ke tangan sang mantan istri.
Baca juga: 200 Warga Keracunan Makan Hidangan Takziah, 1 Bocah Umur 8 Tahun Tewas, Pemilik Katering Bingung
"Ini persoalannya bukan kata damainya, tetapi bagimana anak saya setelah mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Jadi itu intinya yang akan terus saya perjuangkan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN.
"Saat ini yang baru di periksa itu korban sama saksi, baru setelahnya terlapor yang diduga oknum ASN di Pandeglang akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang," jelasnya.
(TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ayah Kandung dari Bocah yang Diduga Dianiaya Oknum ASN di Pandeglang Menolak Berdamai