Siswi SMP Dirudapaksa 2 Kakek, di Kebun Tebu hingga di Rumah Kosong
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelakunya adalah dua orang pria paruh baya dan lanjut usia.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pelakunya adalah dua orang pria paruh baya dan lanjut usia.
Sedangkan korban adalah gadis remaja di bawah umur, sebut saja Bunga.
Baca juga: Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun
Korban kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku masing-masing berinisial WN (57) dan PJ (65).
Kedua kakek ini menodai korban di lokasi dan tempat yang berbeda.
Tersangka WN memperdayai korban di kebun tebu.
Baca juga: Guru Agama Nyaris Rudapaksa Gadis, Diduga Sudah Lakukan Aksi Bejat ke Sejumlah Wanita
Sedangkan tersangka PJ memperdayai korban di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Polisi telah menahan tersangka WN.
"Kami tahan tersangka. Berkas sudah lengkap dan dalam proses tahap dua di Kejari Mojokerto," ungkap AKP Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (3/10/2021).
Tersangka WN ditahan di Mapolres Mojokerto dengan status tahanan titipan Kejari.
Baca juga: Kenalan Lewat Chat, Gadis 14 Tahun Diculik, Dirampok, dan Dirudapaksa Seorang Pria
Sedangkan berkas terdangka PJ belum lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto.
Tersangka PJ diduga melecehkan korban, tapi tidak sampai menyetubuhi korban.
"Tersangka WN dijerat pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan tersangka PJ dikenakan pasal pelecehan," ucap Andaru.
Kakek Rudapaksa Bocah SD
Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).
Sedangkan korban adalah bocah 8 tahun.
Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Hubungan pelaku dna korban adalah tetangga.
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus ajak korban main pacar-pacaran.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.
Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucu Sahabatnya, Korban Masih Kelas 1 SMP
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.
Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban.
Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.
Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.
Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan melakukan tindakan bejat itu.
Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal
"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.
Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.
Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.
(SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni) (Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 2 Kakek Gilir Siswi SMP Sampai Hamil di Kebun Tebu dan Rumah Kosong di Mojokertodan di Tribun-Medan.com dengan judul Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran