Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun

Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).

Sedangkan korban adalah bocah 8 tahun.

Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Hubungan pelaku dna korban adalah tetangga.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus ajak korban main pacar-pacaran.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.

Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucu Sahabatnya, Korban Masih Kelas 1 SMP

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban.

Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.

Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.

Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan melakukan tindakan bejat itu.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.

Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved