Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun
Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).
Sedangkan korban adalah bocah 8 tahun.
Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Hubungan pelaku dna korban adalah tetangga.
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus ajak korban main pacar-pacaran.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.
Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucu Sahabatnya, Korban Masih Kelas 1 SMP
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.
Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban.
Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.
Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.
Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan melakukan tindakan bejat itu.
Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal
"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.