Guru Agama Nyaris Rudapaksa Gadis, Diduga Sudah Lakukan Aksi Bejat ke Sejumlah Wanita
Aksi percobaan rudapaksa terjadi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan informasi yang didapat, Mugiman mengatakan aparat UPPA Polres Gunungkidul masih melakukan gelar perkara terhadap G.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Racuni Pacar hingga Tewas setelah Korban Ngaku Hamil: Rudapaksa sebelum Membunuh
Pria yang diketahui oknum ASN ini pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang berhak menentukan G sebagai tersangka atau saksi adalah Polres Gunungkidul," ujarnya.
Lurah Mulo, Sugiyarto sebelumnya menyampaikan bahwa G nyaris jadi sasaran persekusi puluhan warga setempat. Kediamannya pun didatangi semalam.
Ia mengatakan warga geram dengan aksi G.
Apalagi ia diketahui sudah melakukan aksinya terhadap sejumlah wanita.
"Semalam langsung diamankan Bhabinkamtibmas," kata Sugiyarto.
Menurutnya, G bekerja sebagai guru pelajaran agama.
Guru Cabuli Murid di Banyuasin
Aksi rudapaksa terjadi di lingkungan sekolah di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah seorang guru honorer bernama Imam (31).
Sedangkan korban adalah tiga siswinya.
Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun
Imam ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Makarti Jaya, Selasa (14/9/2021).
Pelaku Imam melakukan rudapaksa terhadap L (13) di ruang perpustakaan sekolah pada Juli 2019 lalu.
Penangkapan pelaku setelah korban melaporkan perbuatan asusila oknum guru olahraga ini kepada orangtuanya setelah sekian lama ditutupi.