Berita Konawe
Anggota DPRD Konawe Siap Pasang Badan, Terkait Sengketa Tanah di Kelurahan Bungguosu dan Pusinawi
Anggota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala saat menemui massa aksi mengatakan dirinya bakal langsung ke lokasi yang dipersoalkan warga dua desa ini.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Kemudian Tahun 1993, ada penertiban pajak lahan di lokasi tersebut. Para warga pemilik lahan itu kembali membayar pajak seusai penertiban.
"Sampai Tahun 2014. 2015 sampai Tahun 2021 ini tesia (Hilang)," lanjut Salim.
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang - Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT - PBB) yang biasa diterima pemilik lahan dari Pemerintah Desa setempat sejak di Tahun 2015 sudah tidak terbit lagi hingga saat ini.
Salim melanjutkan, persoalan ini juga telah lama dipersoalkan. Bahkan, warga pemilik lahan itu telah turun langsung ke lahan sengketa sebanyak 3 kali termasuk mengklarifikasi ke Pemerintah Desa setempat dan warga yang sedang mengolah lahan.
"Kita pernah masuk di Desa Dawi-Dawi, sekarang ini (Kepala Desanya) Ibu sebelumnya itu suaminya pak Amrin begitu kita minta data tapi pasti ibu Desa bilang tidak tahu," jelas Salim.
Warga pemilik lahan juga menuding, Kepala Desa dan mantan Kepala Desa Dawi-Dawi tidk pro aktif dalam memberikan penjelasan kepada warga pemilik lahan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)