Syarat Penerbangan Terbaru di Bandara Haluoleo Kendari, Bisa Rapid Antigen Jika Vaksin Dosis ke-2
Berikut syarat penerbangan terbaru di Bandara Haluoleo Kendari, cukup swab antigen jika sudah vaksin Covid-19 dosis ke-2.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut syarat penerbangan terbaru di Bandara Haluoleo Kendari, bisa Rapid Antigen jika sudah vaksin Covid-19 dosis ke-2.
Perubahan syarat terbang dengan pesawat udara di bandara yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, PPKM di Kota Kendari maupun Kabupaten Konsel turun dari level 3 ke level 2 mulai Selasa (22/09/2021), begitupun sejumlah daerah lainnya di Provinsi Sultra.
“Iyya sekarang sudah bisa swab antigen bagi calon penumpang yang sudah vaksin dosis kedua,” kata salah seorang petugas pemeriksaan kesehatan di Bandara Haluoleo Kendari kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (22/09/2021) siang.
Senada disampaikan salah satu petugas Unit Penyelenggara Bandara Udara atau UPBU Haluoleo Kendari.
Baca juga: Kendari, Kolaka, Konawe, Muna PPKM Level 2, Buton Level 1, Sisa Baubau Level 3 di Sulawesi Tenggara
“Tadi malam penyampaiannya, per hari ini bisa swab antigen jika dosis vaksin Covid-19 sudah lengkap,” ujarnya.
Syarat lainnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh via telepon seluler (ponsel).
Aplikasi tersebut sudah memiliki fitur Electronic Healt Alert atau e-HAC.
E-Hac berfungsi sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk melakukan perjalanan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Sebelumnya, e-Hac adalah kartu manual yang wajib diisi oleh para pelaku perjalanan untuk keperluan validasi.

Sehari sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut kebijakan yang dikeluarkan tak jauh berbeda dengan ketentuan daerah dengan PPKM Level 2.
Hanya tinggal menyesuaikan dengan ketentuan tersebut seperti syarat penerbangan.
“Jadi tinggal melihat untuk level 2 itu apa saja. Misal salah satu untuk daerah yang PPKM Level 2 itu kunjungan syaratnya tidak lagi menggunakan PCR. Tapi cukup dengan antigen, itu salah satunya,” jelasnya.
Dengan hal tersebut, kata Sulkarnain, kemungkinan kunjungan masuk ke Kota Kendari menggunakan alat transportasi udara akan berangsur-angsur pulih kembali.
Regulasi Satgas, Mendagri, Kemenhub
Baca juga: Pemkot Kendari Relaksasi PPKM Level 2, Tempat Wisata Mulai Dibuka, Antigen Jadi Syarat Penerbangan