Berita Sulawesi Tenggara
Tutup Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum DPRD Sulawesi Tenggara, Berikut Alasan Polda Sultra
Berikut alasan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tutup kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Handover
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) mau menghentikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra.
"Kwitansi pertama Rp221.075.000 dan Rp94.150.000 yang dilakukan atas nama Sulqifli melalui penyetoran ke Bank Sultra," kata Kompol Dolfi saat ditemui di Mapolda Sultra, Senin (20/9/2021).
Kasus yang melibatkan eks Plt Kadispora Sultra Trio Prasetyo akhirnya ditutup dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Kasus ditutup karena sudah tidak ada kerugian keuangan negara," tukasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/markas-kepolisian-daerah-sulawesi-tenggara-polda-sultra-jl-haluoleo.jpg)