Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun
Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).
Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.
Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.
Guru Ngaji Cabuli 3 Tetangga
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Seorang guru ngaji nekat mencabuli tiga murid perempuannya.
Ketiga korban masih di bawah umur, yakni 9-10 tahun.
Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal
Korban merupakan tetangga pelaku yang sudah lansia ini.
Awalnya, orangtua korban sudah curiga karena anaknya sering bawa uang sepulang bermain.
Namun, saat ditanya korban tak mengaku dari mana uang itu.
Aksi itu baru terungkap, saat teman korban merekam perbuatan bejat pelaku.
Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Serepat Serasan yang menimpa tiga orang korban ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.
"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).