Dibawa ke Bidan karena Tak Kunjung Haid, Gadis Ini Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri sampai Hamil
Aksi rudapaksa terhadap bocah di bawah umur terjadi di Bangli, Bali. Seorang pria berumur 50 tahun nekat mencabuli anak tirinya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terhadap bocah di bawah umur terjadi di Bangli, Bali.
Seorang pria berumur 50 tahun nekat mencabuli anak tirinya.
Perbuatan bejat pelaku membuat putrinya kini hamil 8 bulan.
Baca juga: Ayah Buatkan Minuman Bikin Putrinya Tak Sadarkan Diri, Lalu Rudapaksa Korban Berkali-kali
Kejahatan pelaku terungkap setelah sang ibu membawa korban ke bidan karena telat datang bulan.
Korban sempat ditanya berulang kali soal siapa yang menghamilinya.
Namun, korban tak mau mengungkapkan pelakunya.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial Made W merudapaksa anak tirinya sekitar lima kali.
Bermula saat anaknya yang berinisial KJ tengah merapihkan baju, lalu tiba-tiba ayah tirinya mendekati dan melakukan rudapaksa.
Pada saat itu kondisi rumah sepi.
Baca juga: Istri jadi TKW di Malaysia, Suami Rudapaksa Anak di Kamar Korban Berkali-kali
KJ yang masih berusia 16 tahun dan merupakan seorang pelajar kelas XI diketahui hamil sekitar bulan Juni.
Saat sang ibu membawa dirinya berobat ke bidan lantaran telat menstruasi sekitar bulan Februari.
KJ sendiri enggan mengaku siapa yang telah menghamili dirinya, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek setempat oleh ayah kandungnya.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Kamis (16/9/2021) membenarkan adanya laporan di masyarakat tentang adanya rudapaksa di bawah umur.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucu Sahabatnya, Korban Masih Kelas 1 SMP
Kejadian tersebut berawal saat adanya desas-desus di desa, bahwa di daerah tersebut terdapat seorang anak berusia 16 tahun yang hamil, namun tidak diketahui siapa yang menghamili.
“Pihak keluarga sempat melakukan pendekatan mengenai siapa bapaknya, namun si anak belum mengakui."