Dosen Rudapaksa Siswi SMP, Awalnya Kenalan dari Facebook hingga Ajak ke Hotel
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pelaku adalah seorang dosen berinisial AL (44).
AL merupakan dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan.
Sedangkan korban adalah siswi SMP berinisial PD (14) yang merupakan warga PPU.
Baca juga: Dosen IAIN Kediri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kini Mahasiswa Demo Tuntut Keadilan
Saat ini, pelaku telah dibekuk Tim Reskrim Polres PPU dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (13/9/2021).
Mengutip dari Tribun Kaltim, peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook.
Dari situ, keduanya mulai akrab dan kerap berkomunikasi.
AL kemudian merayu PD agar mau diajak bertemu.
Setelah sepakat untuk bertemu, pelaku meminta korban membawa baju ganti.
Baca juga: Kepala Dinas dan Politisi Partai di Papua Rudapaksa 4 Siswi SMA, Paman Korban Ikut Terlibat
Tak hanya itu, korban juga diminta membawa ponsel beserta box-nya.
Tanpa curiga, korban menuruti keinginan pelaku.
Pelaku kemudian menjemput korban di sekitar SMP yang berada di Kecamatan Babulu pada Selasa (7/9/2021).
Dikatakan paman korban, SA (45), pelaku kemudian menjual ponsel korban dengan harga murah.
Sementara SIM card di ponsel tersebut dibuang pelaku di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.
Baca juga: Rampok Rudapaksa Ibu Rumah Tangga dan Cabuli Bocah, Kini Ditembak Polisi
"Setelah dijemput, korban dibawa ke Balikpapan dengan menggunakan motor lewat Pelabuhan Klotok."