Jual Diri, 3 Janda dan 1 Wanita Bersuami Digerebek Satpol PP, Pelanggan Kabur dari Pintu Belakang
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengamankan 4 wanita kupu-kupu malam di salah satu penginapan
Selain para wanita malam yang diamankan, petugas juga mengamankan satu orang petugas resepsionis atas yang diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita tersebut.
Sementara penyedia fasilitas untuk para wanita malam tersebut atan nama AS (25) yang tercatat sebagai warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
Menginap Dalam Sel Tahanan
Para wanita malam dan penyedia tempat yang diamankan oleh Satpol PP dan WH pada, Minggu (12/9/2021) dini hari itu, diamankan dalam sel tahanan di Kantor Satpol PP dan WH.
AS (25) yang tercatat sebagai warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandungnya di Tepi Pantai, Kini Divonis 200 Bulan Penjara
Ia diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita tersebut berada dalam sel tahanan, sedangkan 4 orang wanita berada dalam kamar terpisah.
“Kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (12/9/2021).
Para wanita malam tersebut disebutkan, sering di booking oleh para pekerja dari luar Aceh.
Mereka bekerja di beberapa perusahaan baik perkebunan dan pertambangan yang ada di Nagan Raya dan Aceh Barat. (Serambinews.com/Sa'dul Bahri)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 4 Wanita Muda Ditangkap di Meulaboh, Sering Dibooking Pekerja Luar Aceh, Para Pria Lari dari Kamar