Jual Diri, 3 Janda dan 1 Wanita Bersuami Digerebek Satpol PP, Pelanggan Kabur dari Pintu Belakang

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengamankan 4 wanita kupu-kupu malam di salah satu penginapan

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Ilustrasi razia. Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengamankan 4 wanita kupu-kupu malam di salah satu penginapan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus prostitusi terjadi di Meulaboh, Aceh.

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, mengamankan 4 wanita kupu-kupu malam.

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu penginapan di salah satu wisma di Jalan Gajah Mada, Meulaboh.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Jual Diri Meski Tengah Hamil 7 Bulan, Ditangkap saat Pesta Miras dengan Suami di Kos

Yakni pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Empat orang wanita tersebut ditangkap dalam satu tempat penginapan di dalam kamar yang berbeda.

Keberadaan wanita tersebut telah lama dicurigai sehingga dilakukan pengintaian sejak empat hari yang lalu.

Di mana para wanita yang sering keluar masuk di tempat penginapan pada malam hari.

Akhirnya petugas dan warga bersama warga melakukan penggerebekan pada malam itu.

Baca juga: Kepala Dinas dan Politisi Partai di Papua Rudapaksa 4 Siswi SMA, Paman Korban Ikut Terlibat

"Empat orang wanita ini semuanya pemain, berdasarkan hasil keterangan dari para wanita yang diperiksa di Kantor Satpol PP dan WH," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (12/9/2021).

Sementara empat orang wanita yang diamankan ke kantor Satpol PP dan WH tersebut masing-masing YM (23) dan Ang (24), tercatat warga Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Berikutnya JN (30) Warga Kecamatan Johan Pahlawan, Mr (25) warga Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya dan An (24) Warga Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Dari keempat wanita tersebut satu diantaranya berstatus masih memiliki suami yang sah dan tiga orang lagi merupakan janda yang telah bercerai.

Disebutkan, saat ditangkap pasang lelaki berhasil melarikan diri dari kamar masing-masing, sehingga hanya tinggal wanita saja.

Baca juga: Gadis Remaja Terpaksa Buang Bayi Hasil Rudapaksa, Polisi: Kami Pikirkan Masa Depan Anak Ini

Kejadian tersebut terjadi saat petugas saat terjadi terjadi perdebatan antara petugas Satpol PP dengan pihak petugas resepsionis malam itu.

Dalam kondisi keributan itu, sehingga pria hidung belang diduga melarikan diri dari arah belakang tempat penginapan tersebut.

Selain para wanita malam yang diamankan, petugas juga mengamankan satu orang petugas resepsionis atas yang diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita tersebut.

Sementara penyedia fasilitas untuk para wanita malam tersebut atan nama AS (25) yang tercatat sebagai warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.

Menginap Dalam Sel Tahanan

Para wanita malam dan penyedia tempat yang diamankan oleh Satpol PP dan WH pada, Minggu (12/9/2021) dini hari itu, diamankan dalam sel tahanan di Kantor Satpol PP dan WH.

AS (25) yang tercatat sebagai warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandungnya di Tepi Pantai, Kini Divonis 200 Bulan Penjara

Ia diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita tersebut berada dalam sel tahanan, sedangkan 4 orang wanita berada dalam kamar terpisah.

“Kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (12/9/2021).

Para wanita malam tersebut disebutkan, sering di booking oleh para pekerja dari luar Aceh.

Mereka bekerja di beberapa perusahaan baik perkebunan dan pertambangan yang ada di Nagan Raya dan Aceh Barat. (Serambinews.com/Sa'dul Bahri)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 4 Wanita Muda Ditangkap di Meulaboh, Sering Dibooking Pekerja Luar Aceh, Para Pria Lari dari Kamar

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved