Kasus Penggandaan Uang

Sapi, Kambing, Kain Kafan, Pisang dan Teh Gelas Jadi Media Ritual Gaib Penggandaan Uang di Konsel

Tukang pijat itu adalah S (50) pria paruh baya beristri empat warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Tersangka penggandaan uang di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), S (50) 

"Setelah dibuka memang ada uang palsu pecahan Rp100 ribu. Tapi di dalamnya ada (minuman) Ale-ale, teh kotak dan rumput kering," jelasnya.

Karena yang dibuka uang palsu, kata Bambang, korban memerotes kepada tersangka.

Baca juga: Tak Mau Seperti Lapas Kelas I Tangerang, Polisi & Kejaksaan Konawe, Kunjungi Rutan Kelas II B Unaaha

Namun tersangka mengelak, karena dirinya sudah melarang kardus tersebut dibuka tanpa petunjuknya.

Korban pun masih percaya dan kembali menyetorkan uang kepada tersangka lalu menimbun kembali kardus itu.

"Diberi kardus lagi tapi ternyata isinya masih sama isinya teh kotak dan Ale-ale. Korban menginformasikan kepada anggota kami turun melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," katanya.

AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, hingga saat ini baru 8 korban yang mengaku ditipu dengan kerugian Rp237 juta.

Sehingga, pihaknya masih menunggu 6 korban lain dan kerugian masih akan bertambah.

Bambang menyebut, korban terinspirasi dari Dimas Kanjeng menonton dan dan melihat pemberitaan.

"Melihat pemberitaan itu (Dimas Kanjeng) terinspirasi dan melakukan hal itu (penggandaan uang)," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved