Kasus Penggandaan Uang
Sapi, Kambing, Kain Kafan, Pisang dan Teh Gelas Jadi Media Ritual Gaib Penggandaan Uang di Konsel
Tukang pijat itu adalah S (50) pria paruh baya beristri empat warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Sebanyak Rp200 juta disetorkan sejak 2016 sampai 2018 kepada tersangka dengan nilai bervariasi Rp5 sampai Rp50 juta untuk digandakan.
Namun, uang tersebut tak berhasil dilipatgandakan, sehingga meminta bantuan orang lain untuk mencetak uang palsu.
Orang tersebut justru kembali menjadi korban meski diminta mengeprint kertas menjadi uang palsu.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi
"Alasannya uang itu untuk menjadi media, sarana untuk menarik uang gaib," beber Bambang Wijanarko.
Selanjutnya, tersangka menerima uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 ribu lembar.
Lantas tersangka membuat galian untuk membakar uang itu sebanyak seribu lembar.
"Sebagian dibakar, alasannya sudah begitu ritualnya, setelah itu dia tarik uang aslinya. Ternyata yang separuhnya untuk mengelabui korban yang menyetorkan uang 2016," katanya.
Para korban kemudian dikumpulkan di gubuk tempat ritual untuk ditunjukkan di lantai 2 ada tumpukan 8 kardus rokok.
Di atas kardus terdapat uang palsu tersebut sehingga seolah-olah kardus tersebut penuh uang gaib.
"Disampaikan kepada korban, itu uangnya, nanti dia akan ritual kembali," urainya.
Tersangka lalu memberikan kardus seolah-olah bersi uang kepada para korban untuk ditanam di rumah masing-masing sambil menunggu petunjuk tersangka.

Kardus itu tidak boleh dibuka setelah mendapat petunjuk dari para tersangka.
"Apabila kardus tersebut dibuka sebelum dapat petunjuk dari tersangka akan menjadi palsu. Tapi kalau setelah dapat petunjuk akan jadi asli," ucap polisi berpangkat dua melati.
Ternyata kardus tersebut berisi minuman ringan bermerek Ale-ale, Oky Jely Drink dan teh kotak, saat dibuka korban.
Korban terpaksa membuka kardus itu, pasalnya tersangka tak kunjung memberikan petunjuk dan tidak memiliki batas waktu yang jelas.