Minggu, 10 Mei 2026

HUT RI di Sulawesi Tenggara

Daftar Nama Pasukan 8 Paskibraka pada Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di Sulawesi Tenggara

Inilah daftar anggota Pasukan 8 yang bertugas menaikkan dan menurunkan bendera merah putih pada peringatan HUT ke-80 RI di Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Daftar Nama Pasukan 8 Paskibraka pada Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di Sulawesi Tenggara
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
PASKIBRAKA SULTRA - Anggota Paskibraka Sulawesi Tenggara saat akan melakukan pengibaran bendera merah putih di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Minggu (17/8/2025). (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah daftar anggota Pasukan 8 yang bertugas menaikkan dan menurunkan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Upacara berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (17/8/2025).

Sebanyak 43 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sultra tahun ini berasal dari 17 kabupaten dan kota. 

Mereka terbagi menjadi dua pasukan, yakni Pasukan A yang bertugas mengibarkan bendera, dan Pasukan B yang bertugas menurunkan bendera.

Pasukan 8 merupakan pasukan inti yang berdiri di belakang Kelompok 17. 

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Serahkan Penghargaan Lomba Inovasi Daerah 2025, SMAN 3 Bombana Jadi Juara

Dalam pasukan ini terdapat dua putri Paskibraka yang bertugas sebagai pembawa bendera. 

Satu berada di posisi depan tengah sebagai pembawa baki utama (Pembawa Baki 1), sementara satunya lagi berada di belakang sebagai cadangan (Pembawa Baki 2).

Selain itu, terdapat tiga putra Paskibraka yang dikenal sebagai Tiga Pengibar. 

Mereka terdiri dari satu pembentang bendera, satu komandan kelompok sekaligus penerima bendera di posisi tengah, serta satu pengerek tali bendera. 

Tiga anggota lainnya di saf belakang bertugas sebagai pelengkap atau pagar pasukan.

Baca juga: Aksi Memukau Bocah Sulawesi Tenggara Tampilkan Tari Sajo Moane Posaasa Wakatobi di Istana Negara

Pasukan 8 dikawal oleh empat anggota TNI atau Polri bersenjata, sebagaimana berlaku pada upacara di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.

Koordinator Pelatih Paskibraka, Peltu Iman, menjelaskan latihan persiapan berlangsung sejak 29 Juli 2025 hingga pelaksanaan upacara. 

Menurutnya, tantangan utama adalah menyamakan langkah para anggota yang berasal dari berbagai daerah.

Sehingga diperlukan seleksi ketat untuk menentukan siapa yang layak bertugas sebagai pengibar, pembawa baki, maupun anggota Pasukan 8 lainnya.

“Pemilihan dilakukan dengan melihat potensi terbaik dari setiap daerah,” ujar Peltu Iman.

Baca juga: Sosok Rafika Rahma Siswi Berprestasi Pembawa Baki Pengibaran Bendera HUT RI ke-80 Muna Barat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved