CPNS dan PPPK

Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS dan PPPK, saat Tes SKD 2021 di BKN Kendari

Kepala UPT BKN Kendari Budi Haryanto mengatakan peserta yang datang harus menggunakan masker double d  yakni masker 3 lapis (3ply) dan masker kain.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kepala UPT BKN Kendari, Budi Haryanto saat memantau ruang tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 

"Peserta nanti di foto langsung, sesuai tidak dengan data yang di upload di SSCASN. Misalkan tidak cocok, mungkin ada indikasi joki atau seperti apa, nah kami harus periksa lebih detail lagi," jelasnya. 

Setelah registrasi sekaligus pengecekan kelengkapan dokumen, pemberian PIN registrasi kepada peserta, maka peserta akan dites suhu tubuhnya lagi. 

Kemudian peserta CPNS dan PPPK masuk diruang tunggu untuk melihat tutorial cara pengoperasian CAT. 

Setelah itu sebelum memasuki ruangan CAT, peserta menitipkan atau menyimpan barang bawaan. 

"Masuk ruang CAT hanya membawa KTP atau identitasnya, kartu peserta dan pensil untuk menghitung jika ada soal perhitungan," ujarnya. 

Kemudian peserta memasuki ruangan CAT, dengan melawati metal detector. 

"Supaya dia masuk steril tidak ada handphone, alat komunikasi atau semacam kamera yang bisa masuk kedalam," ucapnya. 

BKN Kendari juga telah menyiapkan ruangan khusus bagi peserta yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius, atau bahkan yang hasil swab antigen maupun PCRnya positif. 

"Dia bisa tetap ikut ujian, tapi kita siapkan ruangan khusus untuk peserta yang suhunya tinggi atau bahkan positif," kata Budi. 

"Ketika peserta yang datang kesini dia positif, tapi dia kondisinya masih bisa jalan, tetap kita pisahkan ruangannya dari peserta yang normal," tambahnya. 

Namun jika peserta positif Covid-19 dalam perawatan, kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti SKD dan harus Isolasi Mandiri (Isoman).

Maka peserta wajib melapor kepada instansi masing-masing, untuk dibuatkan surat permohonan kepada BKN Jakarta untuk di jadwalkan SKD ulang. 

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved