CPNS dan PPPK

Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS dan PPPK, saat Tes SKD 2021 di BKN Kendari

Kepala UPT BKN Kendari Budi Haryanto mengatakan peserta yang datang harus menggunakan masker double d  yakni masker 3 lapis (3ply) dan masker kain.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kepala UPT BKN Kendari, Budi Haryanto saat memantau ruang tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar ( SKD ) CPNS 2021 bagi CPNS dan PPPK berlangsung saat pandemi Covid-19.

Sehingga pelamar CPNS dan PPPK tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Kepala UPT BKN Kendari Budi Haryanto mengatakan peserta yang datang harus menggunakan masker double d  yakni masker 3 lapis (3ply) dan masker kain. 

Membawa hasil Pcr 2×24 jam atau swab antigen 1×24 jam. 

Lalu, membawa KTP asli, atau Kartu Keluarga (KK) asli atau di legalisir dari Capil setempat.

Bisa juga Kartu Keluarga yang memakai barkode. 

Baca juga: Ini 2 Lokasi Tes SKD CPNS di Kota Kendari, Persiapan Capai 95 Persen Mulai 2 hingga 15 September

"Jangan lupa bawa juga pensil untuk membantu mengerjakan soal TIU," kata Budi, Selasa (31/8/2021). 

Kemudian membawa kartu peserta, dan kelengkapan dokumen lainnya sesuai yang tertera pada laman SSN saat tempat registrasi peserta. 

Sementara teknis pelaksanaan test nantinya, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh peserta menggunakan alat pengukur suhu atau termogun sebelum memasuki ruangan. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN nomor 7 tahun 2021.

Tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN 2021 dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Pertama, saat peserta masuk harus menunjukkan hasil swabnya kepada tim dokter atau tim kesehatan, nanti habis itu mulai cuci tangan kemudian mengukur suhu," jelasnya. 

Peserta di arahkan menuju ke tenda yang telah disiapkan dan melakukan registrasi. 

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021: Simak Cara Ikuti Simulasi Tes SKD di CAT BKN

Registrasi menggunakan alat pendeteksi wajah.

Sehingga saat wajah peserta dideteksi maka data akan muncul sesuai dengan yang diisi dalam SSN. 

"Peserta nanti di foto langsung, sesuai tidak dengan data yang di upload di SSCASN. Misalkan tidak cocok, mungkin ada indikasi joki atau seperti apa, nah kami harus periksa lebih detail lagi," jelasnya. 

Setelah registrasi sekaligus pengecekan kelengkapan dokumen, pemberian PIN registrasi kepada peserta, maka peserta akan dites suhu tubuhnya lagi. 

Kemudian peserta CPNS dan PPPK masuk diruang tunggu untuk melihat tutorial cara pengoperasian CAT. 

Setelah itu sebelum memasuki ruangan CAT, peserta menitipkan atau menyimpan barang bawaan. 

"Masuk ruang CAT hanya membawa KTP atau identitasnya, kartu peserta dan pensil untuk menghitung jika ada soal perhitungan," ujarnya. 

Kemudian peserta memasuki ruangan CAT, dengan melawati metal detector. 

"Supaya dia masuk steril tidak ada handphone, alat komunikasi atau semacam kamera yang bisa masuk kedalam," ucapnya. 

BKN Kendari juga telah menyiapkan ruangan khusus bagi peserta yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius, atau bahkan yang hasil swab antigen maupun PCRnya positif. 

"Dia bisa tetap ikut ujian, tapi kita siapkan ruangan khusus untuk peserta yang suhunya tinggi atau bahkan positif," kata Budi. 

"Ketika peserta yang datang kesini dia positif, tapi dia kondisinya masih bisa jalan, tetap kita pisahkan ruangannya dari peserta yang normal," tambahnya. 

Namun jika peserta positif Covid-19 dalam perawatan, kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti SKD dan harus Isolasi Mandiri (Isoman).

Maka peserta wajib melapor kepada instansi masing-masing, untuk dibuatkan surat permohonan kepada BKN Jakarta untuk di jadwalkan SKD ulang. 

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved