Guru SD Nekat Aniaya Tokoh Adat Umur 73 Tahun hingga Jatuh Tersungkur, Diserang tanpa Sebab
Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang guru SD bernama Marsel Suni nekat menganiaya seorang tokoh adat bernama Petrus Bait Lake (73).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban merupakan warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.
Baca juga: Tak Terima Bibinya Diganggu, Tawuran Antarwarga Terjadi hingga 2 Pemuda Kena Anak Panah
Sedangkan pelakunya bekerja di SD daerah Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Kejadian ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian.
Namun hingga sekarang, Marsel Suni belum juga ditahan.
"Kami kecewa, karena kami sudah lapor di Polres dan sudah diambil visum dan saksi juga sudah kasih keterangan, tapi pelaku belum ditahan," ungkap juru bicara keluarga, Leksi Oetpah, Sabtu 28 Agustus 2021.
Menurut Leksi, keluarga sudah mendatangi Polres TTU untuk menanyakan perkembangan kasus itu.
Baca juga: ABG 15 Tahun Ajak 3 Teman Rudapaksa Kakak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Kecanduan Film Dewasa
Penyidik Satreskrim mengatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan tambahan saksi.
Hal tersebut, kata Leksi, membuat keluarga merasa proses penanganan hukum oleh penyidik Polres TTU tidak adil.
Leksi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban datang ke tempat duka kakak sepupunya yang meninggal dunia di Konsulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Saat itu, kondisi tempat duka telah sepi karena sudah dini hari. Korban tampak duduk bersama beberapa orang warga di dalam tenda duka
Baca juga: Polisi Tewas di Panti Pijat, Tiba-tiba Kejang saat Menunggu Giliran
Beberapa saat kemudian, pelaku Marsel Suni yang telah berada dalam pengaruh minuman keras, datang dari arah belakang korban kemudian langsung menyerangnya.
"Pelaku menyerang korban dari arah belakang dan langsung memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur," ujar Leksi.
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan pelaporan tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan korban.
"Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, Kamis 26 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Lewat Rel Kereta tanpa Palang, Mobil Tersambar hingga Tereseret ke Kebun Jagung, Pengemudi Tewas
Sujud menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat.
Kejadian itu bermula ketika Petrus sedang berada di rumah duka sepupunya yang meninggal di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Saat itu, Petrus sedang duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka.
Marsel Suni yang datang dari arah belakang dan diduga mabuk minuman keras, langsung memukul ke wajah Petrus hingga jatuh tersungkur.
Setelah Petrus terjatuh, Marsel Suni lalu menginjak dengan kakinya di wajah Petrus yang saat ini sudah tak berdaya.
Tak sampai di situ, Marsel Suni lalu mencekik Petrus dan memutar tangan kanannya. Beruntung, beberapa kerabat Petrus datang dan meleraikan keduanya.
Petrus lalu dibawa ke keluarga rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres TTU.
Akibat dianiaya, Petrus mengalami cedera di bagian kaki, leher dan kepala.
"Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu," katanya.
Sujud menjelaskan kronologi kasus penganiayaan ini.
(Pos-Kupang.com/Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pelaku Belum Ditahan, Keluarga Tokoh Adat Korban Penganiayaan di NTT Kecewa