Berita Buton Utara
Pelaku Pembunuhan di Buton Utara Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara, Dendam Lama
Kepolisian Resor atau Polres Buton Utara telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan, Rabu (4/8/2021)
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Kronologis
Adapun Kronologis peristiwa, seorang pria di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tewas dibacok.
Pembunuhan itu diduga dipicu pelaku kesal terhadap korban yang sering mengganggu istrinya.
SS (31), petani asal Desa Triwacu-wacu, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Sultra, tega membacok LU (42) petani Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat.
Pembunuhan itu terjadi di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Selasa (3/8/2021) malam.
Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan peristiwa tersbut.
"Iya, benar telah terjadi penganiayaan berujung kematian atau hilangnya nyawa," ujarnya lewat pesan Whatsapp Messenger, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa nahas itu terjadi saat pesta joget bersama.
Baca juga: Ancam Gorok Leher Siswa, Seorang Lelaki di Buton Utara Ditangkap Polres Butur
Saat itu korban berada di lokasi pesta joget tersebut.
Tiba-tiba datang pelaku lalu membacok korban sebanyak lima kali.
Sunarton mengatakan, tindakan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala dan tangan.
"Korban mengalami luka pada bagian kepalanya dan pada bagian tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.
Sunarton melanjutkan, motif pembunuhan karena pelaku kesal terhadap korban yang mengganggu istrinya.
"Pelaku merasa jengkel terhadap korban karena istri pelaku diganggu oleh korban sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban," imbuhnya.
Setelah peristiwa itu, Polres Butur langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)