Insentif Tenaga Kesehatan Sultra

Pemprov Sultra Siapkan Rp38 Miliar Bayar Insentif Tenaga Kesehatan di RS Bahteramas Kendari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra) telah menyiapkan anggaran Rp38 miliar untuk insentif tenaga kesehatan

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Tribun Kaltim
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Sultra, Basiran 

"RS Bahteramas bilang Dinas Kesehatan Sultra, Plt Kepala Dinas Kesehatan mengatakan menunggu arahan pimpinan," ujar Heriyanto lewat panggilan telepon, Rabu (21/7/2021).

Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto
Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto (Handover)

DPW PPNI Sultra mempertanyakan tanggung jawab Pemprov kepada Nakes.

Menurut Ketua DPW PPNI Sultra, Heriyanto, seharusnya pemerintah merespon cepat keluhan Nakes.

Namun sebaliknya, gaji Nakes tak dibayarkan hingga harus berutang membiayai kehidupan rumah tangga.

Lebih parah, Nekes yang mempertanyakan pembayaran gaji malah diancam.

Baca juga: 60 Tenaga Kesehatan di RS Bahteramas Belum Terima Insentif Selama 7 Bulan, PPNI: Satgas Pakai Hatimu

Kata Herianto, agar mudah mengintimidasi, oknum Pemprov Sultra memberikan ancaman serta janji pasa waktu bersamaan.

Ancaman biasanya dalam bentuk verbal yang mengisaratkan pemecatan.

Sementara janji, Nakes selalu diimingi gaji bakal dibayar secepatnya.

Menurut Heriyanto, respon Pemprov Sultra bukan cuma lamban, tetapi juga tak manusiawi.

"Di sini saya ingin mengatakan, tolong Satgas Covid-19 pakai hati," tegasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved