Duel Maut setelah Pilkades, Awalnya Geber-geber Motor hingga Saling Bacok Antarpendukung

Insiden ini terjadi di Dusun Tuarogo, Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Insiden ini terjadi di Dusun Tuarogo, Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Duel maut terjadi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Insiden ini terjadi di Dusun Tuarogo, Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Akibat insiden itu, satu orang tewas.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Menjerit Histeris Kesetrum Kawat Jemuran, Ibu Tewas saat Memeluk Berusaha Menolong

Pilkades tersebut diselenggarakan serentak pada 14 Juli 2021.

Namun yang terjadi di Dusun Tuarogo malah berujung baku tikam hingga satu orang meninggal dunia.

Korban bernama Jumardin (47), warga Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke.

Ia meninggal dunia setelah menderita tikaman di bagian dada sebelah kiri, Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca juga: Pria Ini Bakar Teman Pakai Spirtus hingga Tewas, gegara Panggil Wanita Lalu Diutuduh Mengganggu

Sementara pelaku diketahui bernama Kayyub (35) warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke.

Pelaku dan korban kabarnya sempat berduel menggunakan senjata tajam.

Insiden itu terjadi beberapa saat setelah pemilihan kepala desa selesai digelar.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri menjelaskan, kejadiannya setelah penghitungan suara di Pilkades Tandung.

Saat itu, korban JD yang merupakan pendukung nomor urut 01 melintas di depan pelaku yang merupakan pendukung nomor urut 02 sambil gas-gas motor.

Baca juga: Mahasiswa 19 Tahun Tewas Membusuk di Kos, Kondisi Hamil dan Polisi Temukan KTP Pria

“Karena tersinggung, pelaku langsung mengejar korban," kata AKP Amri dikonfirmasi tribun-timur.com via WhatsApp Rabu (14/7/21) malam.

Tak sampai di situ, pelaku dan korban sempat terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Sampai akhirnya, salah satu dari keduanya meregang nyawa.

Sekitar 35 menit usai kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil mengamankan pelaku.

"Hanya berselang 35 menit, pelaku diringkus sedang bersembunyi di rumah keluarganya," tutur AKP Amri.

Untuk keterangan lebih lanjut kata AKP Amri, Polres Luwu Utara akan menggelar konferensi pers di Mapolres, Kamis (15/7/21) pukul 10.00 WITA besok.

Duel Maut Petani

Duel maut terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pertengkaran itu terjadi antara Jamaluddin Dg Jalling (41) dan Dg Mangun (60).

Jamaluddin Dg Jalling tewas dalam duel maut itu.

Baca juga: Duel Maut 2 Pemuda gara-gara Dendam, Korban Tewas Selalu Tantang Pelaku Meski Sudah Damai

Diketahui, perkelahian terjadi di ladang persawahan, Jalan Tamangapa Raya, Manggala.

Yakni pada Selasa (13/7/2021) dini hari.

Persoalan dipicu Jamaluddin dituduh mencuri jagung oleh Dg Mangun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan,  konflik berawal saat korban (Dg Jalling) dan pelaku (Dg Mangung), korban dituduh oleh pelaku telah mencuri jagung di kebun milik pelaku.

Baca juga: Duel Maut Warga Usia Paruh Baya, Dua-duanya Ditemukan Tewas, Polisi: Ini Laga Kambing

"Dg Jalling yang tidak menerima tuduhan itu pun mendatangi Dg Mangung sambil membawa sebilah parang yang terhunus," kata Witnu saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani

Ia bermaksud menanyakan tuduhan yang dilayangkan ke dirinya.

Keduanya pun bertemu di ladang persawahan yang tidak jauh dari rumah keduanya.

Pertemuan itu diwarnai pertengkaran yang berujung duel maut.

"Karena respons oleh pelaku (Dg Mangung) dianggap oleh korban (Dg Jalling) tidak memuaskan, korban langsung menyerang pelaku dengan parang yang dibawa oleh yang bersangkutan," ujar Witnu.

Baca juga: Duel Maut Tukang Becak, Pelaku Pegang Sabit, Korban Tewas Cuma Pegang Gunting

Namun serangan Dg Jalling untuk melukai Dg Mangung tidak membuahkan hasil.

Dg Mangung yang dalam kondisi sadar, mampu membela diri dan merampas parang yang digunakan Dg Jalling.

Saat parang dikuasai Dg Mangung, ia pun melancarkan aksi balasan terhadap Dg Jalling. Hasilnya, Dg Jalling terkena sabetan parang dan tumbang.

Usai memenangi duel yang menewaskan Dg Jalling, Dg Mangung pun berupaya menghilangkan jejak.

Ia menyeret jasad Dg Jalling ke bawah jembatan saluran irigasi persawahan.

Di bawah kolong jembatan itu, Dg Mangung bahkan menimbungi jasad Dg Jalling dengan material bebatuan.

Baca juga: Duel Maut Pria 55 Tahun Vs 30 Tahun saat Cari Rumput, Korban Tewas Kena Sabetan Parangnya Sendiri

Tujuannya agar jasad Dg Jalling tidak ditemukan.

"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," tuturnya.

Dg Mangung pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan, yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun," tutup Kombes Witnu.

Kronologi Kasus:

-Jamaluddin (41) dituduh mencuri jagung milik Dg Mangun (61)

-Jamaluddin tak terima mendatangi Dg Mangun

-Adu mulut terjadi di lahan persawahan Tamangapa dini hari

-Jamaluddin naik pitam, menyerang Dg Mangun dengan parang

-Dg Mangun melawan dan merebut parang Jamaluddin

-Jamaluddin tertebas beberapa kali hingga tumbang

-Dg Mangun menimbun mayat Jamaluddin di bawah jembatan irigasi

-Dg Mangun ditangkap beberapa jam setelah kejadian. (Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perkara Tudingan Pencurian Jagung, Duel Petani Bertetangga di Makassar Berujung Maut dan dengan judul Pendukung Cakades di Luwu Utara Duel Usai Penghitungan Suara, Satu Orang Meninggal

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved