Pria Ini Bakar Teman Pakai Spirtus hingga Tewas, gegara Panggil Wanita Lalu Diutuduh Mengganggu

Pelaku di Medan ini memukul lalu membakar korban pakai spiritus lantaran sakit hati atas tudingan korban.

Editor: Ifa Nabila
Freepik.com/ArthurHidden
Ilustrasi api. Pria di Medan memukul lalu membakar korban pakai spiritus lantaran sakit hati atas tudingan korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembunuhan sadis terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang pria yang nekat membunuh temannya.

Pelaku memukul lalu membakar korban pakai spirtus.

Baca juga: Tolak Lamaran, Gadis 19 Tahun Dibunuh Mantan Pacar Lalu Dibakar di Lahan: Jasad Ditemukan Berasap

Pasalnya, pelaku sakit hati atas tudingan korban.

Korban menuding pelaku menggoda wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 November 2020 di Jalan Pendidikan Medan Helvetia.

Terbaru, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan itu pelaku mengaku nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati dituding menganggu wanita.

Baca juga: Mahasiswa 19 Tahun Tewas Membusuk di Kos, Kondisi Hamil dan Polisi Temukan KTP Pria

"Khilaf saya Yang Mulia. Nggak terima saya. Dituduhnya (korban) pula saya mengganggu cewek itu (Yolivia Purba bersama temannya)," kata Dani Julius Siboro (20) saat memberikan keterangan di Cakra 9 PN Medan, Rabu (14/7/2021).

Majelis hakim diketuai Murni Rozalinda juga sempat mencecar terdakwa apakah ada tidaknya perdamaian dengan korban atau keluarganya setelah peristiwa tersebut.

Dani pun mengaku tidak sempat karena dia keburu masuk penjara. 

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.

"Artinya tidak ada perdamaian dengan keluarga korban ya?," pungkas Murni Rozalinda.

Baca juga: Perangkat Desa Disiram Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup, gara-gara Persoalan Tanah

Selanjutnya, Hakim ketua pun melanjutkan persidangan pekan depan guna mendengarkan amar tuntutan JPU dari Kejari Medan.

Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Muhammad Rizqi Darmawan menuturkan perkara ini bermula saat terdakwa sedang duduk-duduk, kemudian lewat Yolivia Purba bersama dengan temannya.

Terdakwa pun memanggil Yolivia namun tidak dihiraukannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved