Insentif Tenaga Kesehatan Sultra

DPRD Sultra Diminta Tak Tutup Mata Soal Tenaga Kesehatan yang Tak Terima Insentif Selama 7 Bulan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) diminta tak menutup mata soal insentif kesehatan yang tak kunjung dibayar.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Muhammad Ridwan Kadir/Tribunnewssultra.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) diminta tak menutup mata soal insentif tenaga kesehatan yang tak kunjung dibayar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) diminta tak menutup mata soal insentif tenaga kesehatan yang tak kunjung dibayar.

Sebanyak 39 petugas di gedung isolasi Covid-19 belum menerima insentif sejak Desember 2020

Namun, Pemerintah Provinsi Sultra telah berjanji insentif akan dibayarkan pekan ini, setelah Gubernur Ali Mazi menandatangani pembayaran tersebut.

Praktisi Hukum Sulawesi Tenggara, Anselmus AR Masiku, mengatakan, DPRD Sultra tak boleh menutup mata melihat persoalan ini.

"Saya kira DPRD Sultra jangan menutup mata melihat persoalan ini," ujarnya lewat panggilan telepon, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, tumpuan yang paling kokoh tempat bersandar 39 petugas kesehatan adalah DPRD Sultra.

Pasalnya, DPRD Sultra yang dapat mendesak Pemprov Sultra segera membayar gaji petugas Covid-19.

"DPRD yang paling punya kompeten mendesak pemerintah karena merupakan perwakilan dari masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Tak Dibayar 7 Bulan, PPNI Sultra Surati DPRD, Kini Ancam Lapor Ombudsman

Ia mengatakan, petugas Covid-19 boleh berjuang sendiri dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

Namun proses gugatan akan panjang dan menyita waktu.

Oleh karena itu, Anselmus menjelaskan, hanya kepedulian DPRD Sultra yang dapat memudahkan masalah petugas Covid-19 saat ini.

Meskipun berharap, Anselmus sedikit pesimis.

Pasalnya, masalah telah bergulir sejak Juni 2021, namun tak ada reaksi dari DPRD.

"Kalau sudah sampai satu mingguan tidak ada tanggapan dari DPRD, boleh dikata DPRD tidak peduli," katanya.

Respon PPNI Sultra

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) menyayangkan tindakan Pemprov Sultra.

Terkait insentif tenaga kesehatan yang bertugas di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

PPNI Sultra pun menilai sikap pemerintah seperti ini hanya mementingkan anggaran untuk pembangunan proyek ketimbang nasin tenaga kesehatan.

Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto, mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra menyampaikan tapi tenaga kesehatannya tidak diurus.

Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto
Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto (Handover)

"Tapi kalau tenaga kesehatannya mereka tidak urus, tingkat keseriusannya dipertanyakan," tegasnya lewat panggilan telepon, Senin (12/7/2021).

Menurut Heryanto, pemerintah lebih mengutamakan proyek pengadaan barang, ketimbang memikirkan nasib pedugas Covid-19 yang bertaruh nyawa.

"Seriusnya itu hanya di pengadaan barang dan lain-lain, sementara nasib tenaga kesehatan tidak diperhatikan," jelasnya.

Lebih jauh ia berkata, perlakuan pemerintah tidak manusiawi.

"Kalau cuma serius pengadaan swab tes, antigen, barang-barang itu, kami anggap ini tak manusiawi," katanya.

DPRD Sultra Ikut Mengecam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Baca juga: Nakes Tak Dibayar Malah Diancam Dipecat, DPRD Sultra Bakal Panggil Kadinkes dan Dirut RS Bahteramas

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.

Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.

"Itu kurang ajar itu, sudah tidak dibayarkan (insentifnya), diintimidasi lagi. Padahal kerjanya mereka berisiko," kata La Ode Frebi Rifai saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai (Handover)

Komisi IV DPRD Sultra berencana akan mencari pelaku dugaan intimidasi tersebut dengan memanggil Direktur Rumah Sakit Bahteramas dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra.

Termasuk akan mempertanyakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mengenai kendala pembayaran insentif tenaga kesehatan.

"Kita akan dalami itu, apakah anggarannya tidak ada, atau tidak cukup, atau kemudian ada anggarannya namun tidak dibayarkan, atau disalahgunakan," tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Muna ini.

Pertemuan itu diagendakan dalam rapat panitia khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Anggaran 2020 secara tertutup dalam waktu dekat.

"Jadi seluruh kegiatan 2020 kita bisa dalami di Pansus, nanti kita undang para pihak, termasuk tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved