DPRD Sultra
Rekomendasi DPRD Sultra Atas Kinerja Pemerintahan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Sepanjang 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra ) memberikan beberapa rekomendasi ke pemerintahan Gubernur Ali Mazi.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
LKPD tahun anggaran 2020 tidak menjelaskan indikator kinerja terkait tingkat kemiskinan dan pengangguran serta pembangunan manusia serta indikator pembangunan lainnya.
Namun dalam rekomendasi tersebut, DPRD Sultra memberikan apresiasi kepada Gubernur Sultra terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam indikator pendapatan daerah yang telah melebihi target yakni sekira Rp4 triliun lebih.
Disamping itu Gubernur Sultra yang saat itu tidak berkesempatan hadir sehingga diwakili Asisten II Pemprov Sultra Sumarno menyebut setelah mendengar mencermati dan menelaah secara keseluruhan terkait pandangan fraksi-fraksi, hal itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
"Dan saya berkeyakinan saran dan pertanyaan dari fraksi dewan yang terhormat semata-mata didasari niat yang baik demi perbaikan kinerja pemerintah daerah," ucap Gubernur Sultra diwakili Sumarno.
Terkait pandemi Covid-19 semua anggaran daerah difokuskan untuk penanganan pandemi hal itu guna pembangunan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
"Pemerintah Sultra telah melakukan recofusing dan realokasi belanja guna memenuhi kebutuhan Covid-19 sebesar Rp322 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp302 miliar," ujar Gubernur diwakili Asisten II.
Penanganan Covid-19
Adapun rincian dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp196 miliar dan yang terealisasi Rp179 miliar.
Penanganan dampak ekonomi dianggarkan Rp13 miliar terealisasi sebesar Rp11 miliar, sedangkan untuk jaring pengaman sosial dianggarkan sebesar Rp113 terealisasi Rp109 miliar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Presiden Jokowi Sebut Gegara Libur Lebaran dan Varian Baru Virus Corona
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kondisi Terkini Sangat Sulit Gegara Lonjakan Covid-19, Bahas India, Israel
Sumarni menyebut terkait renovasi rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini belum selesai pengerjaannya.
Kemudian terkait pendapatan objek dan subjek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum optimal hal tersebut disebabkan karena jaringan aplikasi Samsat Online belum terkoneksi dan terintegrasi pada bidang pajak sehingga pengelolaan data masih secara manual.
"Namun pada tahun 2021 kami telah melakukan perbaikan agar Samsat Online dapat terkoneksi dengan demikian bidang pajak sehingga perolehan data objek dan subjek bisa lebih akurat," ucap gubernur diwakili Sumarno.
Kemudian terkait Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Sultra tidak lagi mendapatkan penambahan modal dari tahun 2018-2020 hal itu diusulkan untuk dibubarkan dan nantinya masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022.
Gubernur diwakili Sumarno menyebut, proyek strategis daerah atau tiga mega proyek pada tahun 2020 pada paket pembangunan jalan Kendari-Toronipa dianggarkan sebesar Rp269 miliar.
Namun pada akhir tahun 2020 PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) dana yang diberikan hanya Rp113 miliar.