Wanita ODGJ Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terekam Kamera Dilakukan di Tugu Pinggir Jalan
Seorang wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban rudapaksa di Lampung.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya adalah dua orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Aksi bejat itu terbongkar dari rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan
Peristiwa nahas itu terjadi di simpang Tugu Durian, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Tindakan bejat pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 02.30 WIB itu terekam dengan jelas.
Sebelumnya, dua pemuda datang ke tugu tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah turun dari motor, keduanya langsung menghampiri perempuan yang sedang duduk di sekitar area Tugu Durian.
Baca juga: Driver Taksol Rudapaksa Gadis SMA, Disebut Tak Ada Pemaksaan dalam CCTV, Pengacara: Bisa Saja Alibi
Seusai melakukan perbuatan asusila, kedua pria tersebut bergegas pergi meninggalkan perempuan tersebut seorang diri.
Hamka (30), warga sekitar, membenarkan di kawasan tersebut sering terlihat perempuan ODGJ yang diduga menjadi korban rudapaksa orang tak dikenal.
Menurutnya, perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.
"Sudah seminggu berkeliaran di sini.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Wanita oleh Teman Kencan, Leher Disayat Berulang-ulang hingga Kepala Terpisah
Tampilannya kadang pakai daster atau pakaian biasa," kata Hamka, Jumat (25/6/2021).
Hamka menuturkan, korban yang tak diketahui tempat tinggalnya itu memang diketahui mengalami gangguan jiwa.
Bahkan, bukan hanya gaya bicara yang kurang nyambung, ia kerap melempari pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
"Saya juga gak habis pikir ada orang tega melakukan itu.
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan
Kalau kejadiannya, saya gak tahu persis," kata Hamka.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaimi menyatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus asusila tersebut.
"Sampai sejauh ini kami belum terima laporan.
Tapi akan kami cari tahu informasinya untuk segera ditindaklanjuti," kata Suhaimi.
ODGJ Dilibatkan Kasus Pemerkosaan
Tindakan bejat dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya.
Pria berinisial AH (55) nekat merudapaksa putrinya, DS (14) hingga hamil.
Warga Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, NTB itu kemudian memaksa putrinya berhubungan badan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menghilangkan jejak.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Baca juga: Tengah Malam Pintu Digedor, Ibu Rumah Tangga Dirudapaksa Tamunya Seorang Pemuda
Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.
"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.
Baca juga: Tawari Motor Baru, Ayah Paksa Masuk Kamar Mandi Rudapaksa Anaknya: Jangan Beritahu Ibu
Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.
Untung menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.
"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan. (Kompas.com/Syarifudin) (Tribun Lampung /Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak" dan di TribunLampung.co.id dengan judul Aksi Asusila Terekam Kamera ETLE di Bandar Lampung, 2 Pemuda Rudapaksa Perempuan Gangguan Jiwa