Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan

Ia bernama Aipda Roni Syahputra (45), yang kini terancam hukuman mati. Aparat bejat itu telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13)

Editor: Ifa Nabila
TRIBUN-MEDAN.com/HO
Aipda Roni Syahputra, pelaku rudapaksa dan pembunuhan RP (21) dan AC (13). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pemerkosaan melibatkan oknum polisi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku adalah anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan.

Ia bernama Aipda Roni Syahputra (45), yang kini terancam hukuman mati.

Aparat bejat itu telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13).

Baca juga: Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Briptu II Ancam Korban Dipenjara jika Tidak Turuti Nafsu

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).

Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.

Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.

Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.

Baca juga: Driver Taksol Rudapaksa Gadis SMA, Disebut Tak Ada Pemaksaan dalam CCTV, Pengacara: Bisa Saja Alibi

Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.

Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.

Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP.

Namun, RP menolak ajakan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni kembali menghubungi RP.

Baca juga: Polisi Ini sampai Menangis saat Pasien Covid-19 yang Ditolong Meninggal Dunia: Saya Minta Maaf

Ia sengaja berbohong mengaku sudah menemukan barang titipan RP, yaitu uang dan HP, agar korban bersedia diajak bertemu.

Ditemani AC, RP pun bersedia menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved