Berita Konawe
Penyelidikan Dugaan Malapraktik di RSUD Konawe Terus Berjalan, Polisi Tunggu Investigasi IDI Sultra
Kasus dugaan malapraktik ini dilaporkan ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
Bayi tersebut kehilangan bagian tulang rawan hidung setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD tersebut.
Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari, mengatakan, bayi itu awalnya masuk Unit Gawat Darurat (UGD) dalam keadaan sesak berat.
“Untuk penanganan pertama dipasang selang oksigen yang menggunakan selang biasa itu, ternyata kondisi pasien tidak membaik,” kata dr Dyah pada konferensi pers, Rabu (09/6/2021).
Kemudian disarankan menggunakan alat bantu napas sipet karena jika tidak dikhawatirkan kondisi pasien bisa bertambah buruk.
“Namun kerugiannya alat ini tekanannya tinggi karena mensuplai paru-paru juga otak. Jadi efek sampingnya mulai gangguan di paru-paru, kemudian minimal luka di hidung,” ujar dr Dyah.
Baca juga: Protes Kondisi Bayi Zaidan, Massa Demo di Kantor Bupati Konawe, Berdebat dengan Direktur Rumah Sakit
Terkait dampak penggunaan sipet tersebut, klaim dr Dyah, tim dokter sudah memberikan edukasi.
Bahkan, dokter anak yang menangani pasien kembali menjelaskan efek samping tersebut kepada keluarga pasien di dalam ruangan.
Dyah menyebut orang tua pasien saat itu setuju. “Ada bukti tanda tangan tertuang disitu,” jelas Dyah.
Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari ((TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu))
4. Alat Bantu Dilepas dan Dipasang Lagi
Pada 29 Mei 2021, ibu pasien meminta agar sipet yang terpasang pada hidung anaknya dilepas.
Namun, kondisi tubuh pasien membiru serta gelisah karena susah bernapas setelah sipet tersebut dilepas.
Sipet kembali dipasang pada pasien dan pihak RSUD Konawe kembali memberi edukasi kepada keluarga pasien.
“Orang tua setuju efek sampingnya semua, sudah dijelaskan,” ujarnya.
Pada 30 Mei 2021, kondisi pasien tak kunjung membaik.
Hal tersebut membuat dokter yang menangani menginstruksikan agar pasien dirujuk karena membutuhkan ventilator.
5. Alat Bantu Nafas Dilepas Setelah Kondisi Pasien Membaik
Saat menghubungi Rumah Sakit (RS) Bahteramas, ternyata ventilator sedang dalam keadaan rusak.
Lalu, pihaknya mengonfirmasi RS Hermina Kendari.
Namun, penggunaan ventilator di RS Hermina dikenakan biaya.
Sehingga, keluarga pasien merasa kurang mampu mengeluarkan biaya untuk penggunaan ventilator tersebut.
“Kami tim dokter paramedis menawarkan solusi. Oke bagaimana kalau tetap dirawat di sini (RSUD Konawe), kami cuma mampu sipet karena tidak punya ventilator untuk bayi,” jelasnya.
dr Dyah melanjutkan, keluarga pasien kemudian setuju dengan solusi tersebut.
Atas persetujuan keluarga pasien, bayi tersebut tetap dirawat di RSUD Konawe dengan menggunakan alat bantu napas sipet.
Sipet pada pasien baru dilepas sekitar 2-3 Juni 2021 lalu karena kondisinya dinilai telah membaik.
Lalu diganti penggunaan selang oksigen biasa.
“Saat pelepasan sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan dirawat saja lukanya,” ujar dr Dyah.
Selanjutnya pada 7 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Konawe.
6. Edukasi Penyembuhan Luka pada Hidung
Dyah kembali menegaskan, saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.
“Luka itu supaya kering dulu. Nanti kalau luka membaik dan kondisi bayinya sudah stabil, kita memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik. Dari pertemuan kemarin oke, keluarga iya,” kata dr Dyah.
Dr Dyah menyebut pihak RSUD Konawe baru mendapat keluhan dari keluarga pasien terkait kondisi bayi pada Senin (07/6/2021) lalu.
“Setelah itu kami tindak lanjuti dengan coba menghubungkan keluarga dengan dokter dan perawat terkait,” kata Dyah.
Pada Selasa (08/6/2021), telah dilakukan pertemuan dengan orang tua Muh Zaidan Alfariski untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Pihak RSUD Konawe menawarkan agar pasien tersebut dipindahkan fasilitas kesehatannya.
Pasalnya, pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Baca juga: Bantah Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit Konawe Sebut Bayi 1 Bulan Hanya Luka di Hidung, Efek Alat Ini
Dyah mengklaim, pihaknya juga memiliki 2 lembar pernyataan persetujuan penggunaan sipet yang telah ditandatangani pihak keluarga pasien.
“Kami simpan data medis, disitukan jelas ada nama nomor KTP bahkan yang bertanda tangan di situ,” kata dr Dyah.
Selain itu, pihak RS Konawe juga siap membantu pasien ke dokter bedah untuk mengatasi luka pada hidung.
Dyah mengatakan sebisa mungkin keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya saat dirawat dokter bedah.
“Ini bukan kesalahan prosedur. Kita sudah bekerja sesuai SOP. Kami masih sesuai prosedur, ini efek samping dari alat," tegasnya.
Dyah juga menyebut pihaknya siap jika persoalan tersebut dibawa ke ranah kepolisian.
Bahkan, dia menegaskan jika pemberitaan persoalan ini terbukti hoaks, maka mereka akan menempuh jalur somasi.
7. Mahasiswa Demo RSUD Konawe
Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Konawe menggelar unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/6/2021).
Unjuk rasa ini buntut dari dugaan malpraktik terhadap bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski.
Bayi itu kehilangan bagian tulang hidung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Konawe.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, mahasiswa awalnya berorasi di depan Kampus Universitas Lakidende (Unilaki).
Pada pukul 10.00 wita, mereka melanjutkan unjukrasa di depan RSUD Konawe.
Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Zaidan, Pemda Konawe Janji Bakal Evaluasi Manajemen Rumah Sakit
Pengunjukrasa berorasi di jalan raya yang menyebabkan arus lalu lintas arah Kolaka-Kendari dan sebaliknya sempat terganggu.
Dalam orasinya, pengunjukrasa meminta pihak RSUD Konawe bertanggung jawab terhadap bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski yang diduga menjadi korban malpraktik.
Bahkan, mereka mendesak agar Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe, dr Agus Lahida, mundur dari jabatannya.
“Kami minta direktur mundur dari jabatannya,” kata Aljan Indraprasta, salah seorang pengunjukrasa.
Usai berorasi di depan RSUD Konawe, pengunjukrasa kemudian bergeser ke kantor Bupati Konawe.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)