Pemuda Aniaya Nenek Pakai Pisau, gara-gara Uang untuk Beli Obat Cacing Dianggap Kurang
Polisi menangkap JA (20), yang tega aniaya neneknya sendiri berinisal (EP), di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Palopo
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda berinisial JA (20) nekat menganiaya neneknya sendiri, EP.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Palopo, Sulawesi Selatan.
Yakni pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan
Aksi nekat JA terjadi gara-gara uang yang diberikan neneknya untuk membeli obat cacing dirasa kurang.
"Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, sehingga dilakukan penangkapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal JA meminta uang kepada orangtuanya untuk membeli obat cacing.
Namun, orangtuanya menolak dengan alasan tidak sopan saat meminta uang itu.
Baca juga: Wajah hingga Dada Gadis 18 Tahun Tiba-tiba Dipukul dan Ditendang Pemuda: Saya Enggak Tahu Apa-apa
"Tidak diberikan karena pelaku memintanya dengan cara tidak sopan atau nada tinggi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Melihat kejadian itu, EP lalu memberi uang Rp 25.000 kepada pelaku untuk membeli obat cacing.
Tapi pelaku menganggap uang yang diberikan korban masih kurang.
Lalu pelaku mengambil pisau dapur dan mengarahkannya ke sang ibu.
"Akan tetapi dilerai oleh korban yaitu neneknya namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara.
Nenek Dianiaya Anak Angkat
Seorang wanita bernama Supiatik (65) kritis gara-gara dianiaya anak angkatnya.
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui bernama Armansyah Sembiring (28).
Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang Iptu Rapolo Tambunan, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan.
Baca juga: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Remaja Tusuk Mahasiswi Pujaan Hatinya: Saya Suka Dia, Dia Tak Respons
Ia menyebutkan kejadian bermula saat korban sedang menyalakan tape recorder di kediamannya dan pelaku tiba-tiba datang dan mematikan tape recorder tersebut.
Lantaran korban merasa kesal, ia lalu menegur pelaku.
Bukannya meminta maaf, pelaku justru menganiaya ibu angkatnya tersebut hingga nyaris tewas.
Rapolo Tambunan mengatakan pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat tersangka sampai di rumah. Ibu angkatnya itu hidupkan Tape dan tersangka mematikan Tape tersebut. Membuat ibu angkatnya kesal dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban," ucap Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Ngaku Khilaf, Petani Pukuli Kakek-kakek Pemilik Penggilingan Kopi Pakai Kayu
Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan menjelaskan, peristiwa terjadi, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tak lama setelah kejadian, anak kandung korban tiba di rumah dan mendengar suara orang meminta tolong sambil meringis kesakitan serta memanggil namanya.
Mendengar suara itu, rumah Erwin yang tak jauh dari kediaman ibunya langsung berusaha mencari sumber suara tersebut dan ditemukan ibunya sudah bersimbah darah.
Baca juga: Tolak Ajakan Mandi Bersama, Istri Dianiaya Suami Pakai Gergaji hingga Wajah Dibenturkan ke Tembok
Saat ditemukan wajah Supiatik sudah mengalami luka-luka, tangannya pun terluka akibat benda tajam.
Ketika Erwin bertanya apa yang menimpa ibunya, Supiatik menjelaskan kalau Mansyah, anak angkatnya berusaha membunuhnya menggunakan arit.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Pukuli Tetangga Pakai Batu Bata dan Rampas Kalung Emas, Nyaris Kabur ke Pulau Lain
"Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu sambil dipeluk oleh Armansyah Sembiring alias Mansyah," ucapnya.
Sementara itu, tak lama berselang kepolisian yang telah mendapatkan kabar langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap Armansyah Sembiring, anak angkat korban yang telah diadopsi selama 12 tahun.
"Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang," kata Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan. (Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Armansyah Sembiring Tega Aniaya Ibu yang Sudah Renta Pakai Arit hingga Kritis, Ini Musababnyadan di Tribun-Pantura.com dengan judul Cucu Aniaya Nenek Gara-gara Obat Cacing