Pejabat Sultra Tersangka
Tak Gubris Panggilan Kejati Sultra, TERNYATA Tersangka Korupsi Tambang Studi Banding di Makassar
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara ( Kadispora Sultra) tersebut tak gubris panggilan penyidi
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
"Kapan Pak Kadis (Yusmin) pulang, saya tidak tahu. Intinya saya menjalankan mandat, mengerjakan tugas keseharian beliau," tegasnya.
Lelaki yang menjabat Kabid Peningkatan Prestasi Olehraga Dinas Pendidikan dan Olahraga Sultra itu menambahkan, selain Yusmin, Sekretaris Dispora Sultra, Andi Asni Wati, juga plesiran ke Jakarta.
"Iya, selain Pak Kadis, juga Ibu Sekretaris juga juga perjalanan dinas," katanya.
Penetapan Tersangka
Buntut dari penambangan ilegal itu, Kejati Sultra menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah eks Plt Kadis ESDM Sultra Buhardiman, Plt Kadispora Yusmin sebagai pemberi izin.
Dua tersangka lain adalah Direktur Utama PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda dan General Manager-nya Umar sebagai penerima izin.

Penetapan tersangka itu diumumkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setyawan Nur Cholik dalam konferensi pers di Gedung Kejati Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/6/2021).
Dua tersangka tersebut langsung ditahan setelah memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik kejaksaan sejak pukul 15.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA.
Tak Gubris Telepon
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusmin malah tak datang ke Kejati Sultra dan memilih bungkam.
Yusmin dicari-cari penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra gegara mangkir saat akan ditahan.
Yusmin merupakan eks Kepala Bidang Mineral dan Batubara ( Kabid Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Sultra) 2020 lalu.
Eks Kabid Minerba tersebut ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin tambang terkait penyalahgunaan wewenang.
Yusmin diduga turut menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia, padahal sudah punya legalitas untuk menambang.
Baca juga: Dirut PT Toshida dan Eks Kabid Minerba ESDM Sultra Mangkir, Jaksa Akan Panggil Paksa