Berita Konawe

Bantah Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit Konawe Sebut Bayi 1 Bulan Hanya Luka di Hidung, Efek Alat Ini

Pihaknya menyebut, kondisi hidung tanpa tulang yang dialami seorang bayi Muh Zaidan Alfariski berusia (1,6) bulan adalah efek pemasangan alat bantu na

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari (kanan). Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah dugaan malapraktik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah dugaan malapraktik.

Pihaknya menyebut, kondisi hidung tanpa tulang yang dialami seorang bayi Muh Zaidan Alfariski berusia (1,6) bulan adalah efek pemasangan alat bantu napas.

Sebelumnya, Muh Zaidan Alfariski, warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, kehilangan tulang lunak di antara lubang hidungnya usai dirawat di RSUD Konawe, Selasa (8/6/2021).

Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari menjelaskan, pertama kali mendapat keluhan keluarga pasien, Senin (07/6/2021) lalu.

"Setelah itu kami tindak lanjuti dengan coba menghubungkan keluarga dengan dokter dan perawat terkait," kata Dyah saat menggelar konferensi pers, Rabu (09/6/2021).

Baca juga: Diduga Malpraktik saat Dirawat di RS, Bayi Berusia 1 Bulan di Konawe Kehilangan Bagian Tulang Hidung

Dyah mengatakan, Selasa (08/6/2021) kemarin telah dilakukan pertemuan tersebut, mereka telah menjelaskan kepada orang tua Muh Zaidan Alfariski terkait persoalan ini.

Saat diperiksa di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Konawe, pasien dalam keadaan sesak berat.

"Untuk penanganan pertama dipasang selang oksigen yang menggunakan selang biasa itu, ternyata kondisi pasien tidak membaik," lanjut Dyah.

Keluarga pasien kemudian disarankan untuk penggunaan alat bantu napas (Sipet).

Pasalnya, jika tidak menggunakan alat bantu, kondisi pasien bisa bertambah buruk.

"Namun, kerugiannya alat ini tekanannya tinggi karena untuk mensuplai paru-paru juga otak, jadi efek sampingnya mulai ada gangguan di paru-paru, kemudian minimal luka di hidung," ujar Dyah.

Bahkan, saat di ruangan pun, dokter anak yang menangani pasien juga kembali menjelaskan mengenai efek samping tersebut.

Dyah menyebut orang tua pasien pun saat itu setuju yang bakal timbul.

"Ada bukti tanda tangan tertuang di situ," imbuh Dyah.

Baca juga: Dorong Perekonomian Daerah, OJK Sultra Gelar Bazar Intermediasi di Universitas Lakidende Konawe

Paa 29 Mei 2021, ibu pasien meminta agar Sipet yang terpasang pada anaknya dilepas.

Saat Sipet dilepas, kondisi tubuh pasien itu kembali membiru serta gelisah karena susah bernapas.

Pihak RS Konawe kemudian kembali mengedukasi dan memasang kembali Sipet pada pasien.

"Orang tua setuju efek sampingnya semua, sudah dijelaskan," lanjut Dyah.

Pada 30 Mei 2021, kondisi pasien tak kunjung membaik, membuat dokter yang menangani menginstruksikan agar pasien dirujuk.

Sebab, pasien membutuhkan ventilator.

Saat menghubungi RS Bahteramas, ternyata ventilator di sana sedang dalam keadaan rusak.

Lalu, pihaknya mengkonfirmasi RS Hermina Kendari.

Namun, penggunaan ventilator di RS Hermina dikenakan biaya.

Sehingga keluarga pasien merasa kurang mampu mengeluarkan biaya penggunaan ventilator.

"Kami tim dokter paramedis menawarkan solusi, oke bagaimana kalau tetap dirawat di sini, kami cuma mampu Sipet karena tidak punya ventilator untuk bayi," kata Dyah.

Dyah melanjutkan, keluarga pasien kemudian setuju solusi itu. Sekitar 2 dan 3 Juni 2021 lalu Sipet yang terpasang pada pasien kemudian dilepas.

Pasalnya, kondisi pasien dinilai telah membaik lalu diganti selang oksigen biasa.

"Saat pelepasan Sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan untuk dirawat saja lukanya," ujar Dyah.

Muh Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Muh Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Handover)

Selanjutnya, 7 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RS Konawe.

Dyah kembali menegaskan, saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.

"Luka itu supaya kering dulu, nanti kalau luka membaik dan kondisi bayinya sudah stabil, kita memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik, dari pertemuan kemarin oke, keluarga iya," kata Dyah.

Sementara itu, pihak Humas RS Konawe juga menawarkan agar pasien tersebut dipindahkan fasilitas kesehatannya.

Pasalnya, pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dyah mengklaim, pihaknya juga memiliki 2 lembar pernyataan persetujuan penggunaan Sipet yang telah ditandatangani pihak keluarga pasien.

Baca juga: Sempat Izin ke Kamar Kecil, Seorang Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditemukan Tewas di Sumur

"Kami simpan data medis, di situkan jelas ada nama nomor KTP bahkan yang bertanda tangan disitu," klaim Dyah.

Ia juga menyebut, yang bertandatangan di surat pernyataan itu bukan orang tua pasien.

Selain itu, Pihak RS Konawe juga siap membantu pasien di dokter bedah untuk mengatasi luka pada hidung.

Dyah mengatakan sebisa mungkin keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya saat dirawat dokter bedah..

"Ini bukan kesalahan prosedur. Kita sudah bekerja sesuai SOP. Kami masih sesuai prosedur, ini efek samping dari alat," tegasnya.

Dyah juga menyebut pihaknya siap jika persoalan ini dibawah ke ranah kepolisian.

Bahkan, Ia menegaskan jika pemberitaan persoalan ini terbukti hoaks, maka mereka akan menempuh jalur somasi.

Dugaan Malapraktik

Seorang bayi berusia sebulan diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Pasalnya, bagian tulang rawan hidung bayi itu hilang. Dalam berbagai referensi medis tulang rawan itu disebut Septum. 

Dugaan malapraktik itu diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe kepada TribunnewsSultra.com.

 Satriadin, Ketua LIRA Konawe menuturkan, kejadian dugaan malpraktik itu bermula saat korban masuk RS Konawe pada Tanggal 28 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Pemkab Konawe Sulawesi Tenggara Resmikan Produk Beras Bagi ASN

"Dengan penyakit demam sama ada lendir di paru-parunya," kata Satriadin, Rabu (9/6/2021).

Kata Satriadin, Korban yang diketahui bernama Muh Zaidan Alfariski baru berusia 1 bulan 6 hari merupakan warga Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Lebih lanjut, Ia mengatakan, sebelum masuk RS, kondisi hidung bayi tersebut normal seperti biasanya.

Namun, setelah kurang lebih dua minggu dirawat, tulang lunak di hidung bayi tersebut justru menurutnya terlihat aneh.

"Kemarin tanggal 8 Juni anak itu sdah dikeluarkan dari rumah sakit tapi ada yang aneh setelah keluar dari RS Konawe. Ternyata bayi tersebut sudah kehilangan tulang lunak hidung besar," ungkap Satriadin.

Pihaknya menduga perawat yang ditugaskan di ruang NICU atau neonatal intensive care unit bayi tidak mengontrol kondisi hidung bayi itu saat pemasangan oksigen.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved