Berita Konawe
Diduga Malpraktik saat Dirawat di RS, Bayi Berusia 1 Bulan di Konawe Kehilangan Bagian Tulang Hidung
Satriadin, Ketua LIRA Konawe menuturkan, kejadian dugaan malpraktik itu bermula saat korban masuk RS Konawe pada Tanggal 28 Mei 2021 lalu.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang bayi berusia sebulan diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, bagian tulang rawan hidung bayi itu hilang. Dalam berbagai referensi medis tulang rawan itu disebut Septum.
Dugaan malpraktik itu diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe kepada TribunnewsSultra.com.
Satriadin, Ketua LIRA Konawe menuturkan, kejadian dugaan malpraktik itu bermula saat korban masuk RS Konawe pada Tanggal 28 Mei 2021 lalu.
"Dengan penyakit demam sama ada lendir di paru-parunya," kata Satriadin, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Sempat Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Bocah Balita Meninggal Tak Wajar dengan Luka Lebam
Baca juga: Seorang Dokter di Konawe Ditegur Keras Anggota Dewan, Diduga Beri Resep Garam dalam Infus Pasien
Kata Satriadin, Korban yang diketahui bernama Muh Zaidan Alfariski baru berusia 1 bulan 6 hari merupakan warga Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lebih lanjut, Ia mengatakan, sebelum masuk RS, kondisi hidung bayi tersebut normal seperti biasanya.
Namun, setelah kurang lebih dua minggu dirawat, tulang lunak di hidung bayi tersebut justru menurutnya terlihat aneh.
"Kemarin tanggal 8 Juni anak itu sdah dikeluarkan dari rumah sakit tapi ada yang aneh setelah keluar dari RS Konawe. Ternyata bayi tersebut sudah kehilangan tulang lunak hidung besar," ungkap Satriadin.
Pihaknya menduga perawat yang ditugaskan di ruang NICU atau neonatal intensive care unit bayi tidak mengontrol kondisi hidung bayi itu saat pemasangan oksigen.
Baca juga: Sempat Izin ke Kamar Kecil, Seorang Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditemukan Tewas di Sumur
Satriadin mengatakan, Setelah selang oksigen dilepas ternyata tulang lunak hidung bayi tersebut ikut juga putus.
"Inilah yang jadi problem oleh pihak keluarga korban terhadap pihak RS agar bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang di buat seluruh perawat serta dokter yang bertanggung jawab di ruang NICU bayi untuk segera melakukan langkah agar hidung bayi kembali seperti semula," imbuh Satriadin.
Akibat kejadian ini, Pihaknya juga meminta manajemen RS Konawe bertanggung jawab terhadap korban.
Ia juga meminta Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengevaluasi tim medis yang ada di RS Konawe serta bakal melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Sangat disayangkan akibat keteledoran pihak RS mengakibatkan seorang bayi harus cacat seumur hidup. Dan agar hal ini tidak ada lagi korban korban lain DPD LIRA KONAWE akan segera melaporkan kepada pihak penegak hukum, agar ada efek jera." Jelas Satriadin. (*)
(TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu)