Skandal Bank Sultra
Eks Kepala Bank Sultra Konawe Kepulauan Mangkir, Alasan Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka
IJP disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah di Konkep senilai Rp9,6 miliar.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Sementara itu, kata Dolfi lagi, para saksi yang telah mengembalikan uang sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
Belum Tetapkan Tersangka
Dugaan kasus fraud di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memeriksa Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, sebagai saksi dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana kas operasional bank tersebut.
Wabup diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Tipidkor Ditreskrimsus) Polda Sultra di Mapolda Sultra, Kota Kendari, Jumat (07/05/2021).
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kasus fraud dana kas operasional Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara tersebut.
Termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bank Sultra Capem Konkep berinisial IJP.
Meski demikian, Polda Sultra hingga saat ini belum menetapkan tersangka meski status kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kantor-pusat-bank-sultra-dan-mapolda-sultra.jpg)