Emosi Anak Ditegur karena Lawan Arah, Ayah Pukuli Tukang Parkir dan Keponakan Pakai Tongkat Baseball
Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang pria bernama Anak Agung Putu Paranatha alias Gung lik (40) di Bali.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang pria bernama Anak Agung Putu Paranatha alias Gung lik (40).
Pria itu nekat menganiaya tukang parkir dan keponakannya.
Awalnya, anak pelaku ditegur oleh keponakan korban gara-gara berkendara melawan arah.
Kemudian, keponakan korban dan anak pelaku sempat terlibat cekcok mulut.
Baca juga: Ngaku Khilaf, Petani Pukuli Kakek-kakek Pemilik Penggilingan Kopi Pakai Kayu
Korban yang melihat kejadian tersebut lantas berusaha melerai.
Namun, anak pelaku lalu pergi dan melaporkan kejadian itu kepada sang ayah.
Gung lik yang emosi kemudian menganiaya korban. Korban dibogem hingga dipukul menggunakan tongkat baseball.
Sorang juru parkir di Kuta, I Putu Eka Darsana (27) dianiaya menggunakan stik baseball oleh Gung lik.
Penganiayaan terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepat di parkiran Indomaret seberang BSO, Kuta, Badung, Bali, Senin (17/5/2021) lalu sekitar pukul 22.00 wita.
Baca juga: Demi Lunasi Utang Pinjaman Online, Kuli Maling di Beberapa Masjid, Curi Kotak Amal hingga AC
Pelaku penganiayaan tersebut bernama Anak Agung Putu Paranatha alias Gung Iik, laki-laki berusia 40 tahun yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Lingkungan Temacun, Kuta, Badung.
Gung Iik pun diiringkus Tim Opsnal Polsek Kuta setelah beberapa hari melakukan pencarian.
"Pelaku penganiayaan berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu stik atau tongkat bisbol yang digunakan untuk memukul korban asal Tianyar, Karangasem," ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin 31 Mei 2021 pagi.
Kronologi
Dijelaskan, korban yang bekerja sebagai juru parkir tersebut melihat ada dua orang laki-laki naik sepeda motor berbelanja ke minimarket pada Senin malam.
Setelah selesai berbelanja, Putu Eka lalu mengatur arus lalu lintas bersamaan dengan kedua pria yang diduga masih remaja tersebut meninggalkan parkiran.
Baca juga: Sama-sama Sudah Berkeluarga, Pasangan di Aceh Sewa Rumah untuk Selingkuh, Terbongkar oleh Suami Sah
Beberapa saat kemudian keduanya kembali ke TKP menggunakan motor dan melaju melawan arah jalan, lalu sempat ditegur oleh keponakan korban.
"Kedua pria ini balik ke TKP tapi melaju kendaraan dengan melawan arah. Di sana ada keponakan korban, yang langsung menegur dan mengatakan untuk berhati-hati," terangnya.
Tidak terima ditegur baik-baik, kedua pria tersebut langsung cekcok dengan keponakan korban.
Melihat cekcok tersebut, korban sempat melerai.
Kedua orang yang tidak disebutkan namanya tersebut lalu meninggalkan TKP.
Beberapa saat kemudian, kedua orang tersebut kembali ke TKP sambil mengajak bapaknya dan mengatakan jika mereka dipukul oleh korban.
Emosi dengan keterangan kedua anaknya tersebut, pelaku Gung Iik langsung membogem korban dengan tangan mengepal.
Baca juga: Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan di Bendungan Ameroro Konawe Mundur Usai Diadang Massa Tandingan
Tak hanya itu, pelaku bahkan memukul korban dengan tongkat baseball yang telah dibawa dari rumah.
Akibat kejadian itu korban merasakan sakit dan bengkak pada rahang kiri, tangan kiri bengkak dan jari telunjuk kirinya tergores.
Usai kejadian penganiayaan tersebut, korban lalu diarahkan ke Polsek Kuta oleh warga setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan saksi di lokasi.
Setelah memperoleh informasi dan mengumpulkan bukti-bukti, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nomor 1, Kuta, Badung.
Hasil pemeriksaan petugas kepolisian, Gung Iik mengaku emosi karena sebelum kejadian anaknya mengaku telah berkelahi dengan korban dan temannya.
Setelah mendengar laporan itu, pelaku lalu memutuskan untuk datang ke TKP sambil membawa tongkat baseball bersama kedua anaknya.
Menurut pelaku, ketika itu korban terlihat hendak melawan sehingga tanpa basa-basi pelaku langsung mengarahkan stik baseball sebanyak tiga kali ke arah korban.
Korban sempat menahan dan menangkis penganiayaan yang dilakukan pelaku menggunakan tangan kirinya.
"Selain memukul menggunakan stik baseball, pelaku juga mengaku memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan mengepal," tambahnya.
"Korban dan barang bukti stik bisbol berhasil di amankan sehari setelah kasus penganiayaan terjadi (Selasa 18 Mei 2021)," tutup Kompol I Nyoman Gatra, Senin (31/52021).
Atas kejadian ini, pelaku pun terancam pasal 351 KUHP tentang tindakkan kekerasan atau penganiayaan. (Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Masalah Sepele, Gung Iik Bogem dan Pukul Tukang Parkir di Kuta Menggunakan Tongkat Baseball