Sama-sama Sudah Berkeluarga, Pasangan di Aceh Sewa Rumah untuk Selingkuh, Terbongkar oleh Suami Sah

Seorang wanita berinisial Mar (39) nekat berselingkuh dengan pria berinisial Sup (54) di Aceh.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Seorang wanita berinisial Mar (39) nekat berselingkuh dengan pria berinisial Sup (54) di Aceh. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Seorang wanita berinisial Mar (39) nekat berselingkuh dengan pria berinisial Sup (54) di Aceh.

Padahal keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

Parahnya, pasangan hubungan terlarang ini sampai mengontrak rumah untuk dihuni keduanya.

Namun perselingkuhan itu tak bertahan lama berkat kecurigaan suami Mar.

Baca juga: Setelah Hubungan Badan Dini Hari, Suami Cekik Istri hingga Tewas: Curigai Istrinya Selingkuh

Suami Mar selama ini curiga dengan tingkah laku sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya itu.

Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.

Suaminya mengajak warga menggerebek Mar yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.

Ternyata bernar, Dia mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.

Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Baca juga: Ibu Umur 27 Tahun Dibacok Suami saat akan Rayakan Ulang Tahun Anak, Pelaku Curiga Korban Selingkuh

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.

Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap saat seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.

Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhannya, Sup (54).

Baca juga: Malamnya Sempat ke Warung, Ibu Dua Anak Ditemukan Tewas di Kuburan dengan Kondisi Celana Melorot

Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved