Tuntut Ganti Rugi Lahan
DPRD Konawe Agendakan Rapat Dengar Pendapat Bahas Ganti Rugi Lahan di Bendungan Ameroro
RDP atau hearing itu untuk merespon demonstrasi yang dilakukan massa dari Konawe Bersatu, Senin (31/5/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
Sebelumnya, puluhan warga yang dari Konawe Bersatu menggelar aksi unjuk rasa, Senin (31/5/2021) di Bendungan Ameroro.
Masa aksi menuntut agar PT Wika selaku pemenang tender pembangunan proyek strategis nasional (PSN) membayar ganti rugi lahan masyarakat.
"Bayarkan ganti rugi lahan," ujar seorang orator, Sainul Arifin Tora.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, selain menuntut ganti rugi, massa juga menuntut agar PT Wika memperkerjakan masyarakat lokal.
Setelah berorasi di simpang Bendung Wawotobi, massa kemudian beranjak ke lokasi pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai.
Namun, di lokasi pembangunan bendungan tersebut, masa pro pembangunan bendungan telah menunggu masa aksi unjuk rasa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)