Tuntut Ganti Rugi Lahan

DPRD Konawe Agendakan Rapat Dengar Pendapat Bahas Ganti Rugi Lahan di Bendungan Ameroro

RDP atau hearing itu untuk merespon demonstrasi yang dilakukan massa dari Konawe Bersatu, Senin (31/5/2021).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP). RDP atau hearing itu untuk merespon demonstrasi yang dilakukan massa dari Konawe Bersatu, Senin (31/5/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP atau hearing itu untuk merespon demonstrasi yang dilakukan massa dari Konawe Bersatu, Senin (31/5/2021).

Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menuntut ganti rugi lahan yang digunakan tempat pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Massa ditemui anggota Komisi III DPRD Konawe, H Gamus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga di Konawe Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Ameroro

Ia mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi dari Konawe Bersatu.

"Kita akan tindak lanjuti sesuai tuntutannya tadi," kata H Gamus kepada TribunnewsSultra.com.

Nyaris Bentrok

Sebelumnya,Pendemo yang menuntut ganti rugi lahan masyarakat di Bendungan Ameroro, Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mundur.

Sebelumnya, puluhan warga dari Konawe Bersatu menggelar aksi unjuk rasa, di Bendungan Ameroro, Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Senin (31/5/2021)

Masa aksi menuntut agar PT Wika selaku pemenang tender pembangunan proyek strategis nasional (PSN) membayar ganti rugi lahan masyarakat.

Pendemo yang menuntut ganti rugi lahan masyarakat di Bendungan Ameroro, Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mundur.
Pendemo yang menuntut ganti rugi lahan masyarakat di Bendungan Ameroro, Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mundur. ((Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com))

Mereka mundur lantaran diadang massa tandingan dari masyarakat pro pembangunan Bendungan Ameroro.

Massa dari Konawe Bersatu meninggalkan lokasi demo di Desa Tamesandi setelah berhadapan dengan kubu pro pembangunan.

Tak hanya, polisi mengamankan aksi unjuk rasa juga cepat mencegat kedua kubu yang berpotensi bentrok.

Kubu pro pembangunan juga langsung membubarkan diri dan membuka kayu yang ditumpuk di tengah jalan usai digunakan untuk mengadang.

Ganti Rugi Terlambat

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved