Limbah Tambang Cemari Pemukiman Warga Kolaka, Walhi Duga PT CNI Langgar UU Penanggulangan Bencana

Sebelumnya, sejumlah emak-emak ribut dengan pihak PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Handover
Sejumlah emak-emak ribut dengan pihak PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/5/2021). 

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, warga meminta agar pihak PT CNI, membuat Cekdam yang lebih kokoh.

Perusahaan pertambangan nikel ini sempat membuat cekdam, namun tidak kokoh, itulah yang mengakibatkan banjir.

“Bahan Cekdam yang dibuat hanya sebatas tanah saja (tanah labil), Akibatnya selalu jebol, parahnya karena lumpur dan bekas kayu yang dibuang oleh perusahaan masuk di pemukiman warga,” katanya.

Tokoh pemuda Kecamatan Wolo Syamsuriadi juga meminta PT CNI bertanggung jawab atas peristiwa jebolnya Cekdam yang telah merendam pemukiman, perkebunan hingga jalan umum.

Dirinya mendesak perusahaan lebih teliti dan responsif dalam mengontrol Cekdamnya agar tidak lagi merugikan warga.

Manager Eksternal Relation, Andarias P. Batara menjelaskan, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul di sekitar lahan yang telah dibersihkan untuk pembangunan smelter.

Akibat jebolnya tanggul tersebut pihaknya telah mendata kerugian warga.

“Kita sudah ketemu kepala desa dan masyarakat, kita mendata kerugian warga dan kami sudah siap bertanggung jawab,” katanya.

Pihaknya diberi waktu selama empat bulan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan tanggul sehinga tidak lagi terjadi dampak yang merugikan warga.

“Kita sudah sepakat dengan masyarakat dan kami diberi waktu pembehanahan selama 4 bulan, melakukan pendataan tanaman, dan rumah keluarga yang terkena dampak, kita hitung untuk kucurkan dana kemanusian, diluar ganti rugi tanaman milik warga,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved