Jelang Lebaran 2021
Antisipasi Kerumunan saat Lebaran 2021, Polda Sultra Bangun 149 Posko di Tempat Wisata dan Pasar
Mengantisipasi kerumunan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun 79 posko pengamanan di tempat wisata.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lonjakan wisatawan saat libur Lebaran 2021 dipresdiksi meningkat.
Mengantisipasi kerumunan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun 79 posko pengamanan di tempat wisata.
Selain tempat wisata, juga dibuat 70 posko pengetatan di pusat perbelanjaan.
Posko pengetatan di tempat wisata dan pusat perbelankaan itu melibatkan 1.286 petugas kepolisian.
Baca juga: Dampak Larangan Mudik Antar Provinsi, Polda Sultra Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata
Baca juga: Larangan Mudik 2021 Sulawesi Tenggara, Posko Penyekatan Gerbang Ranomeeto-Kendari Baru Didirikan
"Kami tugaskan, dibagi-bagi di tiap-tiap posko," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, lewat pesan whatsapp, Senin (10/5/2021).
Pendirian posko untuk mengurai penumpukan massa demi mencegah penularan Covid-19.
"Dengan adanya petugas di lokasi, maka penanganan akan lebih cepat dilakukan," katanya.
Amankan Mudik
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru mengeluarkan kebijakan melarang mudik lokal.
Polda Sultra jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan pengamanan.
Hal ini disampikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menjelaskan, Polda Sultra tidak banyak mengotak-atik formasi personel yang disiapkan sebelum pelarangan mudik lokal antar kota dan kabupaten.
"Sudah siap, tidak akan kewalahan. Dari dulu selalu siap siaga," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Rabu (4/5/2021) malam.

Ferry merincikan, Polda Sultra telah mensiagakan 17.432 personil dalam pengetatan mudik.
"Personil Polda Sultra sebanyak 1.806 orang, dari TNI 70 orang, sisanya dari Pemprov Sultra," beber Ferry.
Selain itu, telah dibentuk 80 posko pengetatan mudik di seluruh wilayah Sultra.
Posko itu tersebar di pelabuhan, bandara, terminal, lokasi wisata, dan perbatasan antar provinsi.
Ferry menegaskan, tidak ada perubahan formasi dari jumlah personil dan tugas lapangan.
"Kita sudah ada perkiraan intelijen, sehingga formasi yang sudah ditetapkan itu, jumlah personil, juga tugas-tugasnya, tidak berubah," jelasnya.
Meski demikian, Polda Sultra tetap akan menggelar koordinasi pasukan dalam rangka cipta kondisi operasi ketupat anoa yang digelar rutin tiap tahun.
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik 2021 Kendari, Tak Ada Posko Penyekatan di Batas Kendari-Konawe Selatan
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik 2021 Kendari, Tak Ada Posko Penyekatan di Batas Kendari-Konawe Selatan
Rencananya, pasukan akan diinstruksikan agar serius mengetatkan pelarangan mudik antar kota/kabupaten dalam provinsi sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
"Kami akan sampaikan kepada personil untuk serius melakukan pengetatan larangan mudik tersebut," imbuhnya.
Jaga Tempat Wisata
Dampak larangan mudik antar provinsi, Polda Sultra antisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Hal itu sebagai dampak larangan mudik Lebaran 2021 antar provinsi.
Puncak mudik lebaran diperkirakan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Polda Sultra bersama institusi terkait akan menggelar Operasi Ketupat tahun 2021 untuk mengantisipasi segala hal yang berkaitan dengan mudik.
“Bagi personel yang bertugas di kawasan wisata, mesti melakukan pengawasan pengunjung dengan mendirikan posko pengawasan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Perketat Protokol Kesehatan
Mudik lebaran tahun 2021 tak dilarang untuk akses antar kota dalam provinsi.
Meski demikian, pengamanan arus mudik tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi menegaskan, mudik antarkabupaten atau kota di Sultra dibolehkan, namun dengan catatan.

Ferry membeberkan, larangan mudik sejak 6 hingga 7 Mei 2021 itu sudah lama diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, instruksi itu dikembalikan kepada Gubernur wilayah masing-masing untuk menerapkan.
Ferry mengakui, Polda Sultra sempat mengumumkan jika mudik tak dilarang, asal dalam provinsi yang sama.
Pengumuman itu dikeluarkan Polda Sultra setelah menggelar rapat dengan Gubernur Sultra Ali Mazi di Markas Polres Kendari April 2021 lalu.
Baca juga: Meski Penyekatan Mudik, Petugas Posko Perbatasan Ranomeeto Konsel-Kendari Izin Warga Setempat Lewat
Baca juga: Polda Sultra Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa, Gubernur Ali Mazi: Tegakkan Larangan Mudik
Namun belakangan, Dinas Perhubungan Sultra mengeluarkan surat edaran berbeda, mudik dilarang sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Ferry mengatakan, Polda Sultra hanya tetap mengikuti anjuran larangan mudik tersebut.
Merespon surat edaran tersebut, Polda Sultra akan menggelar koordinasi pasukan besok, Kamis (5/5/2021) pagi.
"Seperti bisa kita instruksikan untuk mengetatkan penerapan larangan mudik tersebut," imbuh Ferry.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)