Mudik Lebaran 2021
Dampak Larangan Mudik Antar Provinsi, Polda Sultra Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dampak larangan mudik antar provinsi, Polda Sultra antisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.
Hal itu sebagai dampak larangan mudik Lebaran 2021 antar provinsi.
Puncak mudik lebaran diperkirakan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca juga: Pesawat Garuda Tak Layani Penerbangan Untuk Pemudik Lebaran, Tapi Angkut Penumpang Kategori Ini
Baca juga: Ruksamin Izinkan Warganya Mudik di Konawe Utara, Alasannya Kasus Covid-19 Sudah Minim
Polda Sultra bersama institusi terkait akan menggelar Operasi Ketupat tahun 2021 untuk mengantisipasi segala hal yang berkaitan dengan mudik.
“Bagi personel yang bertugas di kawasan wisata, mesti melakukan pengawasan pengunjung dengan mendirikan posko pengawasan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Perketat Protokol Kesehatan
Mudik lebaran tahun 2021 tak dilarang untuk akses antar kota dalam provinsi.
Meski demikian, pengamanan arus mudik tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi menegaskan, mudik antarkabupaten atau kota di Sultra dibolehkan, namun dengan catatan.
"Tetap mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah. Paling penting memakai masker," katanya usai rakor bersama gubernur di aula Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (21/4/2021).
Ia mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra akan memperketat larangan mudik pada 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
Utamanya pada moda transportasi nasional, baik darat, laut dan udara.
“Sesuai surat edaran Presiden adanya larangan mudik dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, seluruh ASN, TNI dan Polri, termasuk juga masyarakat sipil tidak melakukan mudik,” jelasnya.
Garuda Tak Layani Pemudik