Mudik Lebaran 2021
Meski Penyekatan Mudik, Petugas Posko Perbatasan Ranomeeto Konsel-Kendari Izin Warga Setempat Lewat
Bagi anda yang tinggal dekat dengan perbatasan Konawe Selatan (Konsel) Ranomeeto dan Kota Kendari, tak perlu khawatir tak bisa berlalu lalang.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bagi anda yang tinggal dekat dengan perbatasan Konawe Selatan (Konsel) Ranomeeto dan Kota Kendari, tak perlu khawatir tak bisa berlalu lalang.
Kepala Pos Pengamanan atau Kapospam lebaran 2021 di perbatasan Konsel, Ranomeeto - Kendari, IPTU Munir mengatakan, masyarakat yang tinggal di tempat tersebut diperbolehkan melintas walau sesekali dilakukan pemerinksaan..
"Itu kami sudah tahu orang-orangnya, mungkin satu kali kami tahan untuk pemeriksaan, besok-besok boleh lewat," jelasnya.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Posko Penyekatan Lebaran 2021 di Konawe Belum Siap Antisipasi Pemudik
Namun tetap pemeriksaan awal dilakukan satgas Covid-19 bagi mereka yang akan sering berlalu lalang di daerah perbatasan tersebut.
"Satgas yang akan lakukan pemeriksaan dan mendata mereka, kami hanya bantu mengarahkan dan mengamankan," jelasnya.
Selebihnya mereka bisa melewati area tersebut.
Seorang warga yang mengaku tinggal di Ranomeeto dan hendak ke Konawe meminta kejelasan dari pihak tim pengamanan terkait melintasi perbatasan.
Namun, Munir mengatakan, masyarakat boleh lewat asal melengkapi persyaratan.
"Boleh, asalkan dengan membawa surat keterangan bebas Covid-19," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pemeriksaan dilakukan pada dua jalur tersebut, dari arah Konsel menuju Kendari, begitupun arah sebaliknya dengan memperhatikan kepadatan kendaraan.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Turun Drastis
Setiap masyarakat yang hendak melintasi perbatasan tersebut, tetap akan diperiksa di pos dan akan didata oleh Satgas Covid-19.
Sementara untuk sanksi bagi masyarakat yang tak tertib, Munir menyampaikan baru berupa teguran dan peringatan.
Belum ada sanksi tegas ataupun denda yang diberikan.
Pos pengamanan Konsel ini terdiri dari tim pengamanan 11 Polri, 2 Dinas Perhubungan, pol PP, 4 TNI, 2 Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)