Larangan Mudik 2021
Hari Kedua Larangan Mudik 2021 Kendari, Tak Ada Posko Penyekatan di Batas Kendari-Konawe Selatan
Hari kedua larangan mudik 2021 Kendari belum ada posko penyekatan di perbatasan Kendari-Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari kedua larangan mudik 2021 Kendari belum ada posko penyekatan di perbatasan Kendari-Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan pantauan awak TribunnewsSultra.com, di Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, Jumat (7/5/2021) tampak kendaraan tak banyak melintasi jalur tersebut.
Situasinya sepi pada pukul 17.40 wita hanya sedikit roda dua yang melintasi perbatasan tersebut.
Namun bagi kendaraan roda empat lebih banyak, baik dari arah Kendari-Konsel maupun sebaliknya.
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Belum Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe
Baca juga: Larangan Mudik di Perbatasan Belum Ketat, Wali Kota Kendari : Masih Tahap Persiapan
Hari Pertama
Sebelumnya, hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, tidak ada Posko Penyekatan di perbatasan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan - Kota Kendari, Kamis (6/5/2021)
Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021
Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, posko penyekatan tidak terlihat di perbatasan Kota Kendari dengan wilayah Konsel.
Wilayah ini merupakan akses darat yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Sultra menuju Kota Kendari.
Anatara lain, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Pulau Buton.
Akibatnya pengendara yang melintasi jalan itu tampak bebas berlalu lalang tanpa ada pemeriksaan dan pembatasan.
Pengemudi kendaraan roda dua yang tampak membawa ransel bebas melintasi jalur tersebut.
Terlebih kendaraan roda empat, tampak penumpang melebihi kapasitas dengan membawa koper yang disimpan pada atas badan mobil melintasi jalur itu.