Larangan Mudik 2021

Hari Kedua Larangan Mudik, Belum Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Hari kedua larangan mudik Lebaran 2021 belum tampak posko penyekatan di perbatasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe, Jumat (7/5/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari kedua larangan mudik Lebaran 2021 belum tampak posko penyekatan di perbatasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe, Jumat (7/5/2021).

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Tak Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Kendari Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Mulai Minggu, Penyekatan Larangan Mudik di Gerbang Ranomeeto Konsel-Kendari Diperketat

Perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe itu tak ada penjagaan aparat keamanan.

Akibatnya kendaraan roda dua maupun roda empat bebas melintasi jalan tersebut tanpa ada pengetatan.

Bahkan sesekali tampak pemudik terpantau melintasi jalan tersebut, seperti kendaraan dengan barang bawaan koper dan ransel besar.

Untuk diketahui jalur itu biasanya akan digunakan para pemudik menuju kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka serta Kabupaten Kolaka Timur.

Hari Pertama

Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021)

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (6/5/2021) pukul 14.00 wita, tak ada tanda-tanda akan didirikan pos penjagaan atau penyekatan arus mudik.

Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021)
Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021) ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com))

Tampak sejumlah pengendara bebas melintasi perbatasan tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved