Larangan Mudik 2021

Hari Kedua Larangan Mudik, Belum Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Hari kedua larangan mudik Lebaran 2021 belum tampak posko penyekatan di perbatasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe, Jumat (7/5/2021). 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain membeberkan lokasi penyekatan mudik Lebaran 2021.

Lokasi penyekatan antara lain perbatasan kota, seperti di gerbang Ranomeeto merupakan akses keluar masuk dari Bandara Haluoleo ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gerbang Kecamatan Konda, karena akses masuk dari Kabupaten Konawe Selatan, Muna dan Kabupaten Bombana.

Selanjutnya Gerbang Puuwatu, sebab akses ini merupakan jalur antar provinsi dan 5 kabupaten di Sultra.

Gerbang ini dicatat sebagai kategori paling rawan di antara semua perbatasan.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Muhammad Israjab/ TribunnewsSultra.com)

"Daerah ini jadi pintu masuk dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Selebihnya perbatasan kita kategorikan rendah," kata Sulkarnain saat rapat persiapan Idul Fitri 1442 H, di Rujab Wali Kota jalan Z A Sugianto Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu, Selasa (4/5/2021).

Perbatasan di Purirano dan Labibia juga menjadi fokus penyekatan, sebab wilayah tersebut menurut Wali Kota Kendari termasuk akses masuk, namun tidak terlalu rawan.

"Ini hanya orang-orang dari Konawe saja itupun cuman berapa kecamatan saja. Daerah tersebut itu relatif hijau. Sehingga resiko juga rendah," katanya.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Turun Drastis

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Tak Ada Posko Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Kendari-Konda

Termasuk di sekitar Tondonggeu, sebab hanya dilalui orang-orang dari Konawe Selatan.

"Pantauan kami disana terpantau zona hijau," ungkap Sul sapaan wali kota.

Sehingga Sulkarnain meminta penjagaan difokuskan pada wilayah dengan resiko tinggi.

"Untuk titik dengan resiko rendah tetap ada penjagaan tapi tidak seperti daerah rawan tadi. Prosedur atau kebiasaannya sedikit dilonggarkan" kata Sulkarnain.(*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved